Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Sapi di Jembrana Terjangkit LSD, Pemerintah Lakukan Pemotongan Bersyarat
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kekhawatiran para peternak di Kabupaten Jembrana akhirnya terbukti setelah pemeriksaan lapangan mengonfirmasi adanya infeksi Lumpy Skin Disease (LSD) pada sejumlah sapi di wilayah Negara dan Melaya, Provinsi Bali.
Kasus yang semula masih dugaan kini telah tercatat secara resmi. Bahkan, beberapa ekor sapi dilaporkan mati akibat kondisi yang memburuk setelah terinfeksi penyakit kulit menular tersebut.
Hingga pertengahan Januari 2026, tim kesehatan hewan mencatat puluhan ternak menunjukkan gejala khas LSD, seperti penebalan kulit dan munculnya benjolan di sejumlah bagian tubuh sapi.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana mengambil langkah pemotongan bersyarat terhadap sapi yang dinilai berpotensi menyebarkan virus di lingkungan peternakan. Pemerintah daerah memastikan setiap ternak yang dipotong tetap memperoleh kompensasi sesuai harga pasar agar peternak tidak menanggung kerugian besar.
Kabid Kesehatan Hewan dan Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta, mengatakan langkah ini dilakukan untuk melindungi populasi ternak sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi peternak.
“Kami mengambil tindakan cepat agar penyebaran tidak meluas. Pemotongan bersyarat dilakukan semata-mata untuk kepentingan kontrol penyakit, bukan untuk merugikan peternak,” ujarnya, Rabu (15/01/2026).
“Kami sudah menyiapkan mekanisme ganti rugi. Jadi peternak tidak perlu khawatir, karena nilai ternak tetap dihargai sesuai standar pasar,” imbuhnya.
Selain itu, sebagai upaya pencegahan, pemerintah daerah juga memberlakukan pembatasan mobilitas sapi di desa-desa yang masuk kategori zona kasus. Ternak dari wilayah terdampak dilarang keluar, sementara sapi dari luar wilayah tersebut juga tidak diperbolehkan masuk hingga kondisi dinyatakan aman.
Setiap kandang peternak diwajibkan menjalani penyemprotan disinfektan secara rutin untuk menekan potensi penularan virus LSD. Pemerintah daerah juga meminta peternak aktif berperan dalam pengawasan kondisi ternaknya masing-masing.
“Kalau ada gejala mencurigakan, segera laporkan. Semakin cepat ditangani, semakin besar peluang kita mengendalikan penyebaran,” katanya.
Dukungan turut datang dari kelompok usaha pengiriman ternak lintas pulau yang berinisiatif menggalang dana bantuan bagi peternak terdampak. Namun, mereka juga mengingatkan bahwa apabila Bali resmi ditetapkan sebagai wilayah dengan kasus LSD aktif, pengiriman sapi ke luar daerah dipastikan akan mengalami pengetatan lebih lanjut.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5732 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4587 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2545 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2194 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2185 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan