Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 9 Agustus 2026
Satpol PP Berangus Pamflet dan Baliho Liar di Kubu Karangasem
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem melaksanakan penertiban pamlet dan baliho di Kubu pada Selasa (15/11/2022).
Anggota Satpol PP mulai bergerak sekitar pukul 08.00 WITA. Ada 3 lokasi yang disasar, yaitu ruas jalan Muntig - Kubu, rusa jalan Kubu - Tulamben dan ruas jalan Batu Dawa Kelod - Kubu.
Dari ketiga lokasi tersebut, sejumlah pamflet yang terpasang pada pohon perindang langsung dibongkar. Tak hanya itu, anggota Satpol PP juga membongkar satu buah baliho milik SMKN 2 Kubu.
Kabid Trantib Satpol PP Karangasem, I Gusti Made Sudiana membenarkan kegiatan penertiban tersebut saat dikonfirmasi.
"Ya benar, anggota turun ke wilayah Kubu untuk melaksanakan penertiban pamflet dan baliho yang terpasang di pohon perindang dan tiang listrik," ujarnya.
Penertiban ini dilakukan dalam rangka untuk menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 4 Tahun 2013 Tentang perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2010 tentang Ketertiban Umum.
Usai kegiatan, seluruh pamflet dan baliho yang telah dicabut kemudian dibawa dan diamankan ke kantor Satpol PP Karangasem.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4401 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 1793 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1496 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 982 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 915 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun