Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
Satpol PP Gianyar Hanya Macan Ompong
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Jajaran Satpol PP Gianyar dituding tak bernyali mengatasi masalah tower serta menegakkan aturan jalur hijau. Tudingan ini sendiri dilontarkan langsung oleh Yayasan Merah Putih Gianyar, Dewa Ngakan Udiana. “Selama ini anggota Satpol PP hanya peka terhadap penduduk pendatang serta gepeng, sedangkan masalah besar lainnya sama sekali tak tersentuh, bahkan tak bernyali untuk melakukan pembongkaran bagi pelanggar,“ katanya.
Lebih jauh, bukan hanya itu, pihaknya sangat menyayangkan kegiatan Satpol PP belakangan ini hanya berkutat pada Kipem, buntut-buntutnya untuk mencari upeti. “Saya pernah mendapatkan laporan, dari salah satu wanita tukang pijat, dimana sampai kini KTP-nya ditahan, karena dirinya tak bisa memberikan upeti alias dana tebusan, miris saya mendengarnya hanya berani pada rakyat lemah saja,“ ungkapnya.
Sambung Udiana, sampai saat ini dirinya masih melihat banyak pelanggaran jalur hijau, seperti di wilayah Bukit Jati, Gianyar serta di kawasan Lebih, Gianyar. Paling terlihat tower di sebelah Terminal Kebo Iwa, sampai saat ini tak ada pembongkaran. “Sayang, kita punya penegak ketertiban hanya macan ompong, dan tak berani bermasalah,“ kata pria asal Serongga, Gianyar ini.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5989 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4674 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2652 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2312 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2233 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan