Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 26 Mei 2026
Sejarah Imlek dan Agama Khonghucu Masuk ke Bali
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Agama Khonghucu sudah masuk ke Bali berabad-abad lalu. Dengan rentan waktu yang lama ini Agama tersebut sudah sudah berakulturasi dengan adat budaya serta kepercayaan setempat warga pulau Bali. Ikut serta pula Hari raya Imlek sebagai bagian dari Agama Khonghucu.
Berdasarkan catatan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Propinsi Bali, Agama Khonghucu sudah masuk ke Bali sejak tahun 400 Masehi atau abad ke empat.
"Waktu itu, raja penguasa Bali sudah melakukan kontak atau hubungan dengan kerajaan di Tiongkok (China) baik dalam konteks perdagangan hingga soal keagamaan,"jelas Adinata, Ketua Majelis Tinggi Agama Khonghucu Propinsi Bali, di Denpasar, (2/2/2019).
Jejak Agama Khonghucu masuk ke Bali bisa dilihat dari peninggalan bangunan Khongcu atau Klenteng sebagai tembat ibadah umat Agama Khonghucu. Klenteng-klenteng ini tersebar di berbagai wilayah Bali mulai Bali utara atau di kabupaten Buleleng hingga di Bali selatan seperti di kabupaten Badung, Gianyar, dan lokasi lainnya.
"Sejak Agama Khonghucu masuk Bali, sejak itu pula perayaan tahun baru Imlek dirayakan penganut Agama Khonghucu di pulau Bali. Namun pada era pemerintahaan orde baru, keberadaan Agama Khonghucu sempat dibatasi dan baru dipulihkan hak hak sipilnya di era pemerintahan Presiden Gus Dur,"imbuhnya.
Salah satu Klenteng, Khongcu, atau tempat ibadah bagi umat Agama Khonghucu yang masih eksis hingga saat ini antara lain berlokasi di jalan Bisma Denpasar. Bangunan Klenteng ini terletak di antara pemukiman penduduk yang padat di jantung kota Denpasar.
Klenteng atau Khongcu Bio ini dibangun pada tahun 1975 dan diresmikan pada 9 Oktober 1977. Klenteng ini menjadi klenteng tertua yang dibangun di wilayah kotamadya Denpasar.
"Tempat ibadah ini baru bisa dibangun tahun 1975 karena sebelumnya di era awal orde baru, semua kegiatan terkait Agama Khonghucu dibatasi oleh pemerintah berkuasa waktu itu. Karena tidak ada tempat ibadah, praktis semua kegiatan umat Agama Khonghucu hanya dilakukan di rumah-rumah. Karena tidak memiliki tempat ibadah resmi, kegiatan belajar Agama Khonghucu juga dilakukan dari rumah ke rumah selama puluhan tahun,"jelas Adinata.
Kini eksistensi umat Agama Khonghucu di Bali dan juga Indonesia sudah diakui kembali secara resmi oleh pemerintah mulai era Presiden Abdurahman Wahid atau Gusdur. Umat Agama Khonghucu kini sudah bisa melakukan ibadah rutin di Klenteng atau Khongcu termasuk belajar agama di dalam klenteng.
Perayaan tahun baru Imlek yang sebelumnya dibatasi atau dilarang di era pemerintahan orde baru kini juga mulai rutin dilaksanakan setiap tahunnya.
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 2155 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 2003 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1485 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1370 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli