Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 7 Mei 2026
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap Harun Masiku
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI.
Kabar ini disampaikan oleh sumber internal KPK yang mengonfirmasi bahwa Hasto Kristiyanto bersama Harun Masiku terlibat dalam praktik korupsi tersebut.
Penetapan tersangka ini terungkap melalui surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024) yang dikeluarkan pada 23 Desember 2024. Dalam surat tersebut, KPK menegaskan bahwa Hasto Kristiyanto diduga terlibat dalam aksi suap yang melibatkan Harun Masiku, mantan calon legislatif dari PDIP yang telah menjadi buronan selama lima tahun.
Kasus ini bermula ketika Harun Masiku berusaha mengatur pergantian anggota DPR RI setelah kematian Nazarudin Kiemas pada 2019. Masiku diduga memberikan suap sebesar Rp850 juta kepada Wahyu Setiawan, yang kala itu menjabat sebagai komisioner KPU, untuk memastikan dirinya diangkat menggantikan Nazarudin Kiemas.
Wahyu Setiawan, bersama dengan dua orang lainnya, Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri, kini juga telah menjalani proses hukum terkait kasus ini.
Pada tahun 2020, Saeful Bahri dijatuhi vonis 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp150 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, sementara Agustiani divonis 4 tahun penjara dengan denda yang sama. Harun Masiku sendiri masih dalam pelarian.
KPK mengungkapkan bahwa ekspose kasus ini dilakukan pada 20 Desember 2024, dan penyidikan terus berlanjut. Sejauh ini, PDIP belum memberikan pernyataan resmi terkait status Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Beberapa petinggi partai, termasuk Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy, Djarot Saiful Hidayat, dan Deddy Yevri Sitorus, belum memberikan respons saat dihubungi untuk memberikan klarifikasi.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa pihaknya sedang memverifikasi informasi tersebut dan akan memberikan pembaruan jika ada perkembangan lebih lanjut. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 651 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 611 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 460 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 445 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik