Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Semua Parpol Belum Penuhi Kuota perempuan

Negara

Selasa, 2 September 2008, 15:33 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Semua partai politik (parpol) yang mendaftarkan calon legislatif (caleg) di KPUD Jembrana belum memenuhi kuota 30 persen seperti yang dipersyaratkan, termasuk parpol-parpol besar.



Ketua Pokja Pencalegan KPUD Jembrana, Wahyu Diantara, Selasa (2/9) mengatakan kemungkinan tidak terpenuhinya kuota 30 persen tersebut mungkin dikarenakan parpol-parpol tersebut sulit mendapat caleg perempuan atau karena faktor lain.

"Memang ada yang sudah meneuhi kuota tersebut, terutama parpol-parpol kecil namun yang menjadi masalah pada nomor urutnya," ujar Wahyu.

Menurutnya, kuota 30 persen tersebut logikanya caleg perempuan harus ditempatkan pada nomor urut 3, 6, 9 dan seterusnya namun kenyataannya tidak demikian.



"Kalau diberi nomor sebelum nomor 3 tidak menjadi masalah namun kalau dibawah itu jelas tidak sesuai ketentuan. Tapi kita masih berikan kesempatan kepada semua parpol untuk melakukan perbaikan sampai tanggal 16 September mendatang," jelasnya.



Lanjut Wahyu, kalau sampai pada batas waktu tersebut ada parpol yang belum memenuhi kuota 30 persen tersebut, KPUD akan meminta kepada parpol tersebut untuk memberikan alasan tertulis terkait tidak terpenuhinya kuota tersebut dan diumumkan di media cetak.

"Ini merupakan sanksi moral. Biar masyarakat sendiri yang menilai parpol yang tidak mengindahkan aturan dan ketentuan dalam pemilu legislatif ini," pungkasnya.(dey)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami