Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
Seorang Gadis Diperkosa di Kos, Diancam Dibunuh
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Gadis Karawang diperkosa di kos. Dia diancam dibunuh. Usianya baru 18 tahun.
Aksi bejat itu terjadi pada 16 Februari 2021 kemarin disebuah kamar kos sang gadis. Gadis asal Karawang berinisial AM itu diancam dibunuh, lalu diperkosa.
Kini, pelaku diketahui berinisial MD (25) itu harus mendekam dibalik jeruji besi, setelah anggota Satreskrim Polres Purwakarta meringkusnya.
Pelaku diringkus atas dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan terhadap seorang gadis berinisial AM (18) asal Kabupaten Karawang.
Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Fitran Romajimah mengatakan, pemerkosaan ini terjadi di kamar kos di Kecamatan Sukatani Purwakarta pada 16 Februari 2021 lalu.
"Pelaku ditangkap di kamar indekosnya, dan mengamankan barang bukti satu stel pakaian korban dan satu buah sprai," ujar dia, Jumat (19/2/2021).
Dia mengatakan, korban sempat melakukan perlawanan dengan kedua kakinya ketika pelaku melakukan aksi bejatnya, setelah sebelumnya pelaku berhasil masuk ke kamar kos korban.
"Korban mendapat ancaman dari akan dibunuh jika teriak dan tidak menuruti keinginan pelaku," kata Fitran.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini terancam hukuman 12 tahun penjara.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 588 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 464 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan