Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 7 November 2026
Seorang Pria Rudapaksa Anak Tirinya Usia 13 Tahun
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Seorang pria berinisial USN (49) di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara terpaksa berurusan dengan hukum. Ia disebut merudapaksa anak tirinya yang masih berusia 13 tahun.
Kasubbag Humas Polres Sergai, AKP Sopian mengatakan, awalnya pelapor pergi ke rumah korban pada Rabu (5/5/2021) malam. Pelapor melihat di rumah korban ramai orang.
"Pelapor bertanya kepada warga dan dijawab korban dirudapaksa ayah tirinya," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (6/5/2021).
Mendengar hal itu, pelapor menjumpai korban dan bertanya soal tersebut. "Korban mengatakan telah dirudapaksa ayah tirinya pada 30 April 2021," ujarnya. Peristiwa ini dilaporkan ke polisi. Selanjutnya, pelaku diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 650 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 536 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan