Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
Setelah Ponsel, Giliran Emas Palsu
Beritabali.com, Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Ni Putu Ayu Leni Diantari (23) memang seorang perempuan berotak kriminal. Tidak kapok dibui gara-gara kasus penggelapan ponsel, warga Jalan Rajawali Gang III, Lingkungan Satria, Pendem, Jembrana kembali berulah dengan menggadaikan emas palsu.
Dari informasi yang dihimpun, Rabu (27/1) sebelum kasus penipuan emas palsu, ibu satu anak baru saja keluar dari Rutan Negara gara-gara kasus penggelapan ponsel di salah satu counter ponsel tempatnya bekerja. Modusnya, Leni membuka kotak ponsel baru dengan hati-hati agar segelnya tidak rusak. Setelah itu, ponselnya diambil diganti dengan potongan batu bata dan dibungkus kembali seperti semula.
Kasus ini baru terungkap ketika salah satu teman karyawan lainnya melayani pembeli yang hendak membeli ponsel tersebut. Begitu dibuka, ternyata isinya potongan batu bata. Kasus tersebut lalu dilaporkan ke polisi dan dari hasil penyelidikan diketahui kalau pelakunya adalah Leni. Atas ulahnya itu, Leni diganjar hukuman penjara. Namun hukuman tersebut tidak membuatnya kapok malah sekitar bulan Oktober tahun lalu penyakit kriminalnya kambuh lagi.
Kali ini modusnya dengan menggadaikan perhiasan emas palsu. Leni mengawali aksinya dengan membeli perhiasan emas asli agar bisa mendapat nota atau surat pembelian perhiasan emas asli dari toko emas.
Setelah emas asli didapat, Leni lalu menjual emas aslinya sedangkan nota pembelian emas itu dipakainya untuk mengelabui korban. Setelah membeli sejumlah emas palsu di beberapa tempat, lalu Leni menambahkan jenis perhiasan emas itu dalam nota pembelian asli sesuai dengan jumlah perhiasan emas palsu yang dibelinya.
Kemudian Leni mendatangi temannya, Ni Made Sudiantini (29) untuk menggadaikan emas palsunya. Warga Kelurahan Baler Bale Agung, Negara percaya begitu saja lantaran Leni mampu menunjukkan nota pembeliannya.
Rupanya setelah aksi pertamanya sukses, Leni mulai ketagihan. Kejadian menggadaikan emas palsu kepada Sudiantini dilakukannya berkali-kali hingga bulan Desember.
Dari penggadaiannya itu, Leni mendapatkan uang dengan jumlah yang bervariasi antara Rp. 1,5 juta hingga Rp. 3 juta setiap transaksi tergantung banyaknya perhiasan yang dijadikan jaminan.
Setelah selama dua bulan beraksi, Leni berhasil mengeruk Rp. 30 juta dari sekitar 150 buah perhiasan emas palsu yang digadaikannya yang diakui sebagai milik 20 temannya.
Akhir Desember lalu, Sudiantini mulai curiga lantaran Leni tidak pernah datang lagi untuk menebus perhiasan yang digadaikannya. Sudiantini lalu mendatangi seorang temannya yang disebut Leni sebagai pemilik salah satu perhiasan yang digadaikan itu.
Korban baru sadar kalau dirinya tertipu setelah menerima pengakuan kalau temannya itu tidak pernah menyuruh Leni menggadaikan emas miliknya serta perhiasan itu dicek ke tukang emas ternyata bukan terbuat dari emas asli, lalu korban melapor ke Polres Jembrana, terang Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Ketut Suparta seizin Kapolres Jembrana AKBP R Akmad Nurwakhid, Rabu (27/1).
Menurut Suparta, dari pengakuan Leni terungkap setidaknya ada empat toko emas yang nota pembeliannya dipakai untuk menipu. Tersangka akan kita jerat dengan pasal 378 KUHP, pungkasnya.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6005 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4686 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2663 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2327 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2241 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan