Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 9 Mei 2026
Spesialis Maling Tabung Dibekuk
Jumat, 21 Juli 2017,
15:19 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali.com, Klungkung. Petugas Reskrim Polsek Dawan berhasil membekuk Tomy Ashton Abraham Ogi (25), spesialis maling tabung di Kabupaten Klungkung, Kamis (20/7). Tapi polisi baru membeber aksi kejahatan pria asal Banyuwangi ini, Jumat (21/7).
Tomy Ashton Abraham rupanya selama ini sudah beraksi di 12 TKP yakni di wilayah Kecamatan Dawan dan Kecamatan Klungkung. Belasan tabung gas ukuran 3 kilogram berhasil dicuri oleh tersangka, barang curian lalu dijual kembali ke sejumlah warung dengan harga berkisan Rp100 ribu hingga Rp120 ribu per tabung.
[pilihan-redaksi]
Tomy Ashton Abraham ditangkap setelah petugas Polsek Dawan menerima pengaduan dari pemilik salah satu warung di Banjar Pancingan Desa Kusamba, Poniah Yulika, mengaku kehilangan dua tabung. Polisi lalu melakukan penyelidikan dengan melihat rekaman CCTV LPD Pancingan, di mana kantor LPD Pancingan berdekatan dengan warung milik Poniah Yulika.
Dari rekaman itulah, polisi lalu memburu Tomy Ashton Abraham. Yang bersangkutan akhirnya ditangkap saat asyik main game online di salah satu warnet di Desa Sampalan.
Dari pengakuan tersangka, Ia mulai melancarkan aksinya mencuri tabung 3 kilogram sejak Mei, dua bulan lalu.
“Tabung itu saya jual ke warung warung, hasil curian saya pakai untuk keperluan sehari hari,” aku Tomy Ashton, pria bujang yang tinggalnya berpindah pindah.
Ia pun mengakui hasil curian selain digunakan untuk keperluan sehari hari juga dihabiskan untuk main game online. Atas perbautannya itu, penyidik Polsek Dawan menjerat yang bersangkutan dengan pasal 362 KHUP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
“Dari hasil pengembangan kami, tersangka melancarkan aksinya mencuri tabung 3 kilogram di 12 TKP, tapi sejauh ini korban yang melapor ke polisi baru lima orang,” terang Kapolsek Dawan AKP Kadek Suadnyana.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, tersangka ditahan di tahanan Polsek. Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa, 20 tabung gas 3 kilogram dan sepeda motor milik tersangka. [wan/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 913 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 763 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 580 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 545 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026