Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Stop, Buat Guru Mengabdi
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Harapan guru-guru mengabdi untuk terus mengajar di sejumlah sekolah negeri tertutup sudah. Pasalnya Pemkab Jembrana tetap bersikukuh untuk melarang guru abdi mengajar tanpa sepengetahuan Pemkab Jembrana. Namun Pemkab Jembrana masih membuka pintu bagi mahasiswa yang melakukan praktek mengajar di sekolah-sekolah dengan sejumlah persyaratan.
Baca juga:
Oknum Guru Ngaji Cabuli Murid Bawah Umur
Wakil Bupati Jembrana, I Putu Artha, Rabu (22/10) mengatakan pasca pendataan pegawai honorer yang dimasukkan dalam data base kepegawaian yang seterusnya diusulkan untuk diangkat menjadi CPNS, pihaknya memutuskan untuk tidak mengangkat lagi pegawai honorer, termasuk di sekolah.
"Saya juga terkejut dengan masih adanya sejumlah guru mengabdi di sekolah, padahal sudah ada larangan mengangkat pegawai honorer maupun pegawai kontrak tanpa seijin Pemkab," jelasnya.
Hal ini dilakukan guna mengantisipasi tuntutan guru mengabdi tersebut untuk diangkat menjadi CPNS. "Jika semakin banyak ada guru yang mengaku mengabdi di sekolah selama bertahun-tahun, nanti mereka menuntut jadi CPNS dan minta diprioritaskan. Inilah yang kami antisipasi, bukannya kami tidak menghargai pengabdian mereka," jelasnya.
Untuk bisa diangkat menjadi PNS, Artha mempersilahkan mereka untuk mengikuti test penerimaan PNS dengan melampirkan sejumlah persyaratan sebagaimana yang telah ditetapkan. "Kalau mau diangkat silahkan ikut melamar dengan melampirkan sejumlah persyaratan. Nanti akan diseleksi dengan sejumlah test," terangnya.
Namun pihaknya tetap membuka pintu untuk mahasiswa keguruan yang melakukan praktek di sekolah, namun harus tetap didampingi oleh guru kelas. "Jangan malah mahasiswa itu malah ditugaskan menjadi wali kelas atau guru kelas. Ini jelas sudah melenceng dan kami hanya memproteksi saja," kata Artha.
Baca juga:
Oknum Guru Ngaji Cabuli Murid Bawah Umur
Langkah ini, lanjut Artha, dilakukannya lantaran ada dugaan kalau mahasiswa praktek diserahi tugas menjadi wali kelas maupun guru kelas membuat guru-guru negeri malas kemudian menyerahkan semua tugas-tugasnya kepada mahasiswa praktek tersebut. "Jangan sampai mahasiswa praktek ini lebih dominan dibandingkan guru-guru aslinya," tandas Artha.
Artha menambahkan mahasiswa praktek ini jangan sampai banyak tuntutannya karena mereka kenal dekat dengan guru atau kepala sekolah tempat mereka praktek. "Jangan baru dekat dengan kepala sekolah tuntutannya banyak, ini harus kita batasi," pungkas Artha.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5858 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4605 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2576 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2214 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2198 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan