Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 27 Mei 2026
Taliban Hukum Cambuk Belasan Warga Afghanistan
BERITABALI.COM, DUNIA.
Pengadilan Afghanistan menjatuhkan hukuman cambuk terhadap tiga wanita dan 11 pria pada Rabu (23/11) lantaran bersalah atas pencurian dan kejahatan moral. Hukuman cambuk itu adalah yang pertama dikonfirmasi sejak pemimpin tertinggi Taliban memerintahkan para hakim untuk sepenuhnya menegakkan hukum Islam atau syariah bulan.
Hukuman itu termasuk hukuman fisik wajib untuk kejahatan tertentu. Kepala Informasi dan Kebudayaan Provinsi Logar Qazi Rafiullah Samim mengatakan kepada AFP bahwa cambukan tidak dilakukan secara terbuka.
"Empat belas orang dijatuhi hukuman diskresi, yang terdiri dari 11 laki-laki dan tiga perempuan," kata Samim seperti dikutip dari AFP, Kamis (24/11).
"Jumlah maksimum cambukan untuk siapa pun adalah 39," tambahnya.
Pemimpin tertinggi Hibatullah Akhundzada memerintahkan para hakim bulan ini untuk sepenuhnya menegakkan aspek-aspek hukum Islam yang mencakup eksekusi di depan umum, rajam dan cambuk, serta pemotongan anggota tubuh bagi pencuri.
"Periksa dengan hati-hati file pencuri, penculik, dan penghasut," ujarnya, menurut juru bicara utama Taliban.
Taliban Larang Perempuan Afghanistan ke Taman Hiburan
"Berkas-berkas yang telah memenuhi semua syarat syariah hudud dan qisas, wajib Anda laksanakan."
Hudud mengacu pada pelanggaran yang mendapat hukuman fisik, sementara qisas diterjemahkan sebagai "pembalasan dalam bentuk barang".
Media sosial telah dibanjiri selama berbulan-bulan dengan video dan gambar para pejuang Taliban yang mencambuk orang-orang yang dituduh melakukan berbagai pelanggaran. Namun, ini adalah pertama kalinya para pejabat mengkonfirmasi hukuman yang diperintahkan oleh pengadilan.
Taliban secara rutin menjatuhkan hukuman di depan umum selama pemerintahan pertama mereka yang berakhir pada akhir 2001, termasuk hukuman cambuk dan eksekusi di stadion nasional.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 2206 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 2080 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1547 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1425 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli