Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 3 November 2026
Tenggat Waktu Habis, KPU Umumkan Pemenang Pilpres 2024 Hari Ini
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan hasil perolehan suara Pilpres 2024 pada Rabu (20/3).
Hal itu bertalian dengan tenggat waktu rekapitulasi di tingkat nasional yang habis pada hari ini. Tenggat waktu tersebut diatur dalam Pasal 413 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Pantauan CNNIndonesia.com hingga Rabu (20/3) dini hari, KPU RI baru menyelesaikan rekapitulasi tingkat nasional untuk 36 provinsi. Tersisa Provinsi Papua dan Papua Pegunungan yang dijadwalkan pada Rabu (20/3) pukul 10.00 WIB nanti.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari berharap proses rekapitulasi dua provinsi itu dapat berjalan lancar sehingga perolehan hasil secara nasional dapat diumumkan sesuai tenggat waktu.
Ia menjelaskan masing-masing provinsi akan membacakan tiga jenis pemilu, yakni Pilpres, Pemilu DPR, dan Pemilu DPD saat proses rekapitulasi.
"Moga-moga bisa lancar dan tepat waktu, sehingga kita masih bisa menetapkan hasil pemilu secara nasional atau pada tingkat nasional sesuai dengan kerangka waktu yang ditentukan Undang-undang, yaitu dalam durasi paling lama 35 hari setelah hari pemungutan suara dan itu bertepatan dengan tanggal 20 Maret 2024," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (19/3) malam.
Sejauh ini, perolehan suara pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tercatat unggul di 34 provinsi.
Sementara itu, paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) unggul di 2 provinsi. Sedangkan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD belum tercatat unggul di provinsi manapun.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 547 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 404 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 401 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan