Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 Juli 2026
Terdakwa Legowo, Upayakan PK
Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Terdakwa Legowo Upayakan PK jembranaTerkait dengan eksekusi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara terhadap Mantan Bupati Jembrana periode 1990-2000, Ida Bagus Indugosa, melalui pengacaranya Supriyono, SH, menyatakan kliennya berjiwa besar dan legowo terhadap eksekusi ini.
Supriyono, SH saat ditemui beritabali.com di Rutan Negara, Rabu (21/1) mengungkapkan hingga saat ini terpidana memiliki jiwa besar. "Dalam menyikapi keputusan ini, beliau (Indugosa-red) menerima dengan legowo walaupun secara material, beliau tidak menikmati apa yang diduga korupsi.
Keluarga Indugosa, lanjut Supriyono juga dapat menerima dengan lapang dada. "Walaupun berat keluarga tetap menunjukkan simpatiknya kepada beliau (Indugosa,red) dan memberikan dukungan yang sifatnya membesarkan jiwa. Keluarga tidak merasa malu karena mereka tahu kalau beliau tidak seperti yang diduga," pungkas Supriyono.
Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 60 K/Pidsus/2008 tertanggal 30 April 2008, Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara mengeksekusi mantan Bupati Jembrana periode 1990-2000 ini karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi APBD Jembrana tahun 1998-1999 sebesar Rp. 2,5 milyar.
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3905 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 3049 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2085 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2047 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1824 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun