Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 9 Agustus 2026
Terkena Dampak Pembebasan PPnBM, Deretan Mobil Ini Akan Makin Murah
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pemerintah rencananya akan memulai proses pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) secara bertahap yang dimulai Maret 2021.
Hal ini disampaikan langsung oleh Airlangga Hartanto selaku Menteri Koordinator Perekonomian seperti dikutip dari Antara.
"Dengan skenario relaksasi PPnBM dilakukan secara bertahap, diperhitungkan dapat terjadi peningkatan produksi yang akan mencapai 81.752 unit," kata Airlangga Hartarto.
Airlangga menyatakan beberapa kendaraan akan terkena dampaknya seperti mobil di segmen kurang dari 1.500 cc.
Skenarionya adalah PPnBM sebesar 0 persen pada Maret-Mei, lalu PPnBM 50 persen pada Juni-Agustus, dan terakhir PPnBM sebesar 25 persen di akhir tahun September-November.
Lantas jenis mobil apakah yang terkena dampak pembebasan PPnBM? diantaranya; MPV (Multi Purpose Vehicle), Low SUV (Sport Utility Vehicle), dan Sedan.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4411 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 1858 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1505 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 991 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 924 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun