Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 25 September 2026
Tersandung Kasus Narkotika, WN New Zealand Dituntut 3 Tahun Penjara
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Myra Lynne Williams (28), warga negara Selandia Baru (Newzealand) yang menjadi terdakwa dalam kasus Narkotika seperti tidak percaya saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Paulus Agung menuntutnya dengan pidana penjara selama 3 tahun. Bagi terdakwa, tuntutan 3 tahun sangat berat.
"Ini hukuman terlalu berat buat saya," kata terdakwa yang ditemui usai sidang, Rabu (22/3) kemarin.
[pilihan-redaksi]
Di dalam sidang, Jaksa Paulus Agung menyatakan terdakwa Myra Lynne Williams (28) terbukti bersalah secara tanpa hak menyalahgunakan narkotika untuk dirinya sendiri. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Memohon kepada majelis hakim untuk menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun,"ujar Jaksa Kejati Bali itu.
Atas tuntutan itu, terdakwa melalui kuasa hukumnya akan mengajukan pembelaan pada sidang pekan depan.
Diberitakan sebelumnya, terdakwa Myra Lynne Williams ditangkap karena membawa satu klip sabu seberat 0,81 gram. Tiga saksi yang memberikan keterangan dihadapan majelis hakim pimpin DR. Yanto itu adalah Made Arya Edi Gunawan selaku petugas bea cukai Ngurah Rai, I Made Miasa dan Made Kariyasa (keduanya petugas BNN Provinsi Bali).
Penangkapan terdakwa dilakukan pada 31 Agustus 2016, pukul 15.00 di pintu masuk antrian Imigrasi Ngurah Rai karena membawa narkotika metafentamina.
Hasil diinterogasi petugas di pintu kedatangan bandara setempat, dia mengaku mendapatkan barang haram itu ditempat hiburan malam di Melbourne, Australia.
"Kami juga melakukan tes urine kepada terdakwa dan hasilnya positif menggunakan sabu-sabu,"ungkap saksi.
Terdakwa sempat memberikan keterangan berubah-ubah dan mengakui, barang haram itu merupakan miliknya. Terdakwa bedalih menggunakan sabu-sabu itu, karena depresi. [spy/wrt]
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8424 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5800 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3629 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2454 Kali
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar