Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Tiga Pemalak Diringkus Polisi

Senin, 10 Maret 2008, 18:30 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Bagi pengendara yang sering melintas di kawasan Petitenget Kerobokan, sementara aman dari aksi pemalakan. Pasalnya, tiga pemalak masing-masing Komang Adi Arnaya (19), Made Alit (31) dan Kadek Kejer (17), ditangkap jajaran reskrim Polsek Kuta Utara. Mereka terbukti bersalah, menganiaya dan memalak dua pelajar, saat melintas di TKP (tempat kejadian perkara).

Kapolsek Kuta Utara AKP Si Mandra Putra mengatakan, aksi pemalakan 3 tersangka terjadi Minggu (09/03) sekitar pukul 02.00 Wita, di Jalan Rahayu Banjar Petitenget Kerobokan Kuta.

Kala itu, dua korban pelajar, Bagus Mahesa Bayu (17) tinggal di Jalan Pulau Selawati Pemogan Denpasar dan Wayan Agus Mahardika (17) tinggal di Jalan Pulau Bugin 129 Pemogan Denpasar, mengendarai sepeda motor, usai pulang dari rumah temannya di Banjar Tegal Jaya Dalung. "Mereka pulang melintas di TKP. Saat lewat, tiga tersangka menghadang,"jelas Kapolsek.

Tiga tersangka, Komang Adi Arnaya tinggal di Banjar Petitenget Kerobokan, Made Alit berdomisili di Jalan Rahayu Kerobokan dan Kadek Kejer di Banjar Petitenget Kerobokan. Gerombolan pemalak ini, berpura-pura menanyakan darimana, mau kemana dan mengapa melintas di TKP. Dua pelajar ini merasa takut dan menjawab apa adanya. Melihat korbannya keder, walhasil, tiga tersangka meminta sejumlah uang.

 

Lantaran, tidak ada uang, korban menjawab tidak ada dan meminta maaf. Apa lacur, tiga tersangka emosi. Mereka menyerang korban saat berada di atas sepeda motor. Korbannya, digebuki hingga babak belur. Akibatnya, korban mengalami pendarahan dihidung dan muka bengkak-bengkak.

"Padahal korbannya sudah menjawab tidak ada uang dan meminta maaf. Tapi pelaku marah,"beber Kapolsek. Dua korban berhasil kabur dari amukan pemalak itu. Dan, melaporkannya ke Polsek Kuta Utara. Akhirnya, polisi menangkap ketiga tersangka di rumahnya masing-masing, Minggu (09/03) sekitar pukul 12.00 Wita. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami