Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Tiga Tersangka Diserahkan Ke Jaksa
BERITABALI.COM, BULELENG.
Tiga tersangka kasus pembakaran sejumlah kantor desa dan kolam pancing saat proses Pilkada 2007 diserahkan penyidik Polres Buleleng kepada Jaksa Penutut Umum (JPU).
Ketiga tersangka masing-masing Gede Semadi alias Dedut, Nengah Sita alias Gentong dan Made Artawan alias De Awan diserahkan penyidik kepada JPU lantaran berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21."Kita terima berkas dan tersangkanya, karena telah dinyatakan P21," tegas Pelaksana Harian (PLH) Kepala Kejaksaan Negeri Singaraja, Gede Nur Mahendra, SH.
Ketiga tersangka diserahkan dengan tiga berkas tersendiri. Tersangka Dedut, dengan dakwaan primair pasal 187 ke 1 KUHP yo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, subsidair pasal 187 ter KUHP dalam satu berkas pemeriksaan dalam kasus pembakaran kantor desa Dencarik, Banjar.
Demikian juga dengan tersangka Nengah Sita alias Gentong dalam satu berkas,diseplit dalam kasus pembakaran kantor desa Dencarik, Banjar. "Untuk pekara pembakaran kantor desa Wanagiri oleh tersangka Awan, didakwa pasal 187 ke 1 KUHP," ungkap Mahendra.
Terkait pelimpahan perkara ke PN Singaraja, PLH Kejari Singaraja itu menyebutkan bahwa kejaksaan memilki waktu selama 20 hari untuk menyelesaikan dakwaan.
Bahkan ada masa perpanjangan selama 30 hari sampai dakwaan rampung, tapi kalau, dakwaan sudah rampung tentu pelimpahan perkara ke PN Singaraja semakin cepat.
Hal itu tergantung kesiapan JPU dalam membuat dakwaan," ungkapnya.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5743 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4589 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2548 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2195 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2185 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan