Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 5 Agustus 2026
Tilang Manual Berlaku per 1 April, Polisi Sita Motor saat Razia di Celuk
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Unit Lantas Polsek Sukawati menggelar razia kendaraan. Per 1 April, polisi kembali bisa memberikan tindakan tilang manual bagi pelanggar lalulintas. Bahkan, saat razia yang digelar di Jalan Raya Celuk, polisi menyita satu unit sepeda motor.
Razia dengan sasaran kelengkapan surat-surat dan kelengkapan komponen kendaraan. Tilang manual kembali berlaku sesuai dengan instruksi pimpinan Polri. Karena banyaknya ditemukan pelanggaran lalu lintas disela-sela kelonggaran tidak diberlakukan tilang setahun belakangan ini.
Kanit Lantas Polsek Sukawati AKP I Made Weta mengatakan, sesuai petunjuk pimpinan, agar tindak tilang diberlakukan terhadap pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di jalan raya.
“Guna meminimalisir pelanggaran dan membuat efek jera kepada si pelanggaran, sejalan dengan pemberlakuan Tilang Elektronik, tilang manual juga tetap di jalankan guna cegah pelanggaran sekecil apapun,” tegas Kanit Lantas.
Untuk tilang pada Sabtu, polisi menilang 5 pelanggaran. Dengan barang bukti 4 STNK, dan 1 sepeda motor yang sementara diamankan di Polsek Sukawati untuk proses lebih lanjut.
“Diimbau kepada pengendara agar selalu tertib berlalu lintas, silahkan lengkapi surat-surat kendaraan dan patuhi rambu-rambu lalu lintas,” tutup AKP Weta.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1028 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 890 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 815 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 523 Kali
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 406 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun