Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 9 Agustus 2026
Usulan UMK Karangasem 2023 Naik 6,84 Persen, Begini Penghitungannya
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Upah minimum Kabupaten (UMK) Karangasem tahun 2023 diusulkan naik sekitar 6,84 persen atau sebesar Rp.174.794,15.
Dengan adanya kenaikan sebesar 6,84 persen tersebut, maka besaran Upah Minim Kabupaten Karangasem tahun 2023 yang diusulkan menjadi Rp 2.730.264,15 dimana pada tahun 2022 UMK Karangasem sebesar Rp.2.555.470,00.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karangasem, I Wayan Kanginan Subandi dikonfirmasi, Selasa (29/11/2022) mengatakan, angka yang diusulkan tersebut berdasarkan hasil rapat yang melibatkan unsur akademisi, bidang hubungan industrial, statistik, Bapelitbangda, Apindo, Parekraf, bagian hukum dan diskominfo Karangasem.
"Ya rapat dewan pengupahan terkait penyesuaian upah minimum kabupaten Karangasem berlangsung hari ini, dan hasilnya sudan diusulkan ke Provinsi," ujar Kanginan Subandi.
Baca juga:
UMK di Tabanan Diperkirakan Tidak Naik
Ia menjelaskan, usulan penyesuaian upah minimum tersebut dirancang menggunakan formula sesuai dengan Peraturan mentri ketenagakerjaan nomor 18 tahun 2022 tentang penetapan upah minimum tahun 2023.
Dalam Permenaker nomor 18 tahun 2022 tersebut, berdasarkan ketentuan pasal 7 ayat 3, bahwa jika pertumbuhan ekonomi Kabupaten/kota negatif maka penyesuaian nilai UM hanya mempertimbangkan nilai variabel inflasi.
Sesuai data dari BPS, persentase inflasi provinsi Bali tahun 2022 sebesar 6,84 persen. Dengan data tersebut maka hitung - hitungan untuk UMK tahun 2023 yaitu UMK tahun 2022, Rp.2.555.470,00 + (6,84% × 12.555.470,00) dengan hasil Rp.2.555.470,00 + (Rp. 174.794,15) = Rp.2.730.264,15 (UMK 2023).
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4408 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 1829 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1503 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 989 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 924 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun