Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Winasa Tunggu Tim Apresial

Negara

Selasa, 3 Februari 2009, 18:40 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Niat anggota DPRD Jembrana untuk menikmati tunjangan perumahan senilai Rp. 7,1 juta perbulannya terpaksa harus ditahan dulu. Pasalnya, Bupati Jembrana, I Gede Winasa belum bersedia mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penetapan tunjangan perumahan dewan sebagai dasar pembayaran tunjangan tersebut, sebelum mendapatkan hasil penilaian berapa sebenarnya sewa rumah yang layak di Jembrana dari tim apresial.

Winasa saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/2) mengungkapkan pihaknya harus berhati-hati memutuskan hal tersebut lantaran dirinya tidak mau ikut dituduh untuk meloloskan korupsi. "Saat ini KPK sedang gencar-gencarnya melakukan pemeriksaan. Saya takut kalau hal tersebut saya setujui, nanti bila bermasalah saya dituduh ikut-ikutan meloloskan korupsi," katanya.

Untuk itu, pihaknya masih menunggu tim apresial yang akan mensurvei harga sewa rumah di Jembrana yang layak untuk anggota dewan. Lanjut Winasa, tahun lalu anggota dewan juga mengusulkan tunjangan perumahan sebesar Rp. 7,1 juta perbulannya namun pihaknya memotong menjadi separuhnya sesuai dengan kajian tim apresial. "Kajian tim apresial menyatakan tidak ada sewa rumah di Jembrana sebesar itu perbulannya," tandasnya.

Winasa juga tidak sepakat alasan anggota dewan menaikkan tunjangan perumahan yang agar sejajar dengan kabupaten lain. Menurutnya, masing-masing daerah tentunya memiliki nilai sewa rumah yang berbeda-beda dan di Jembrana pihaknya berkeyakinan kalau tidak ada sewa rumah sampai sebesar Rp. 7,1 juta perbulannya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jembrana, Made Kembang Hartawan ketika dihubungi terpisah, Selasa (3/2) membenarkan kalau pihaknya kembali menetapkan nilai sewa rumah perbulan Rp 7,1 juta.

Menurutnya, hal itu berdasarkan besaran nilai sewa rumah anggota dewan di kabupaten lainnya yang setara dengan Jembrana. Kembang juga mengaku kalau pihaknya masih menunggu kajian tim apresial. "Jika nantinya hasil kajian kurang dari nilai itu, jelas kelebihannya akan kami kembalikan ke kas negara, " terangnya.

Gerah tunjangan perumahannya diotak-atik, Kembang juga mempertanyakan tunjangan rumah tangga Bupati dan Wakil Bupati yang dianggarkan Rp 855 juta/ pertahun. "Menurut saya nilai itu yang luar biasa untuk biaya makan minum rumah tangga dalam setahun, tapi kan kita menunggu apresial," terangnya.

Imbuh Kembang, saat ini yang mendapatkan tunjangan perumahan hanya anggota saja karena merupakan hak anggota dewan, sedangkan pimpinan DPRD (Ketua dan 2 wakil) tidak mendapatkan karena sudah memiliki rumah jabatan. "Saya setuju untuk penetapan itu kita menunggu hasil tim apresial, agar transparan," pungkasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/dey



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami