Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 10 Juni 2026
Winasa Tunggu Tim Apresial
Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Niat anggota DPRD Jembrana untuk menikmati tunjangan perumahan senilai Rp. 7,1 juta perbulannya terpaksa harus ditahan dulu. Pasalnya, Bupati Jembrana, I Gede Winasa belum bersedia mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penetapan tunjangan perumahan dewan sebagai dasar pembayaran tunjangan tersebut, sebelum mendapatkan hasil penilaian berapa sebenarnya sewa rumah yang layak di Jembrana dari tim apresial.
Winasa saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/2) mengungkapkan pihaknya harus berhati-hati memutuskan hal tersebut lantaran dirinya tidak mau ikut dituduh untuk meloloskan korupsi. "Saat ini KPK sedang gencar-gencarnya melakukan pemeriksaan. Saya takut kalau hal tersebut saya setujui, nanti bila bermasalah saya dituduh ikut-ikutan meloloskan korupsi," katanya.
Untuk itu, pihaknya masih menunggu tim apresial yang akan mensurvei harga sewa rumah di Jembrana yang layak untuk anggota dewan. Lanjut Winasa, tahun lalu anggota dewan juga mengusulkan tunjangan perumahan sebesar Rp. 7,1 juta perbulannya namun pihaknya memotong menjadi separuhnya sesuai dengan kajian tim apresial. "Kajian tim apresial menyatakan tidak ada sewa rumah di Jembrana sebesar itu perbulannya," tandasnya.
Winasa juga tidak sepakat alasan anggota dewan menaikkan tunjangan perumahan yang agar sejajar dengan kabupaten lain. Menurutnya, masing-masing daerah tentunya memiliki nilai sewa rumah yang berbeda-beda dan di Jembrana pihaknya berkeyakinan kalau tidak ada sewa rumah sampai sebesar Rp. 7,1 juta perbulannya.
Sementara itu, Ketua DPRD Jembrana, Made Kembang Hartawan ketika dihubungi terpisah, Selasa (3/2) membenarkan kalau pihaknya kembali menetapkan nilai sewa rumah perbulan Rp 7,1 juta.
Menurutnya, hal itu berdasarkan besaran nilai sewa rumah anggota dewan di kabupaten lainnya yang setara dengan Jembrana. Kembang juga mengaku kalau pihaknya masih menunggu kajian tim apresial. "Jika nantinya hasil kajian kurang dari nilai itu, jelas kelebihannya akan kami kembalikan ke kas negara, " terangnya.
Gerah tunjangan perumahannya diotak-atik, Kembang juga mempertanyakan tunjangan rumah tangga Bupati dan Wakil Bupati yang dianggarkan Rp 855 juta/ pertahun. "Menurut saya nilai itu yang luar biasa untuk biaya makan minum rumah tangga dalam setahun, tapi kan kita menunggu apresial," terangnya.
Imbuh Kembang, saat ini yang mendapatkan tunjangan perumahan hanya anggota saja karena merupakan hak anggota dewan, sedangkan pimpinan DPRD (Ketua dan 2 wakil) tidak mendapatkan karena sudah memiliki rumah jabatan. "Saya setuju untuk penetapan itu kita menunggu hasil tim apresial, agar transparan," pungkasnya.
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli