Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 11 Agustus 2026
YSN Serahkan Policy Brief Ganja Medis pada Parpol Peserta Pemilu 2024
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Lembaga penelitian dan advokasi ganja medis Yayasan Sativa Nusantara (YSN) melanjutkan upaya penyediaan informasi yang holistik, komprehensif, faktual, dan berpendekatan humanis terkait regulasi hukum ganja medis dengan menyerahkan Policy Brief berjudul 'Reformasi Regulasi Ganja Medis untuk Meningkatkan Potensi Industri Kesehatan di Negara Republik Indonesia" kepada Komisi III DPR RI.
Policy Brief itu diserahkan oleh Sekretaris YSN, Singgih Tomi Gumilang, dan diterima antara lain oleh Ichsan Soelistio dan Johan Budi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Singgih mengungkapkan, YSN akan menyerahkan Policy Brief Ganja Medis kepada seluruh partai politik peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024. Dalam Policy Brief tersebut, juga dipaparkan mekanisme penerapan dan pengawasan terkait regulasi hukum ganja medis di sejumlah negara.
"Dengan mempelajari beberapa pendekatan yang telah berhasil di negara lain, diharapkan Policy Brief ini dapat menjadi referensi bagi para pemangku kepentingan dalam merumuskan regulasi ganja medis yang paling tepat dan efektif untuk diterapkan di Republik Indonesia," kata Singgih.
Menurut Singgih, Policy Brief yang sama sekaligus dapat menjadi landasan ilmiah yang kuat untuk bisa memasukkan tanaman ganja, mencakup semua tanaman dari genus cannabis dan seluruh bagiannya ke dalam Daftar Narkotika Golongan III pada rancangan perubahan penggolongan di RUU Narkotika.
Secara rinci, bagian itu mencakup biji, buah, jerami, hasil olahan tanaman ganja atau bagian tanaman ganja, seperti damar ganja dan hasis; Tetrahydrocannabinol, dan semua isomer dengan setiap bentuk stereokimia; hingga Delta 9 tetrahydrocannabinol dengan setiap bentuk stereokimia.
Singgih berharap, para pemimpin partai peserta Pemilu 2024 dapat memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap ganja medis melalui Policy Brief tersebut. Sehingga, isu terkait bisa dipertimbangkan masuk dalam rencana kebijakan dengan cermat.
"YSN berkomitmen untuk terus mendorong penelitian dan pengembangan ilmiah yang berkelanjutan tentang ganja medis, serta berperan aktif dalam mempromosikan kesadaran dan pengetahuan yang akurat mengenai potensi ganja medis di Republik Indonesia," ujar Singgih.
Sumber : CNN Indonesia
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4475 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2276 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1707 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1574 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1019 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun