Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 8 November 2026
Walikota Sampaikan 3 Ranperda Desa 1 Ranperda Dinas Baru
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah Kota Denpasar mengajukan 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar yang disampaikan oleh Walikota Denpasar Drs. A. A. Ngr. Puspayoga dalam Pidato Pengantar pada Rapat Paripurna Ke - 6 Masa Persidangan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar Rabu ( 6/6). Bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Denpasar, dibacakan Pengajuan keempat Rancangan Peraturan Daerah tersebut meliputi, Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pemilihan, Pancalonan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian serta Pengangkatan Pejabat Kepala Desa, Ranperda tentang Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ranperda tentang Pedoman Susunan Organisasi Pemerintahan Desa serta Ranperda tentang Pembentukan Organisasi Dinas Perizinan Kota Denpasar.
Keempat Ranperda tersebut adalah dalam konteks pelaksanaan Otonomi Daerah disamping antisipasi kedepan dimana tantangan yang akan dihadapi akan semakin kompleks seirama dengan dinamika yang terjadi dalam masyarakat.
Bahwa tiga dari empat Ranperda tersebut diatas terkait tentang Desa adalah merupakan tindaklanjut dari ketentuan UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 72 Tahun 2005 tentang Desa.
Dalam kesempatan tersebut dibacakan pula Penjelasan Rancangan Perda Kota Denpasar tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kota Denpasar No.1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler & Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Denpasar oleh Sekretaris Pansus II H. Mudjiono, hal ini disampaikan, berkaitan dengan perubahan tersebut maka DPRD Kota Denpasar melalui Panitia Khusus II telah menyusun Ranperda Kota Denpasar No.1 Tahun 2005 mengacu kepada PP Indonesia No.21 Tahun 2007, hal-hal yang diatur dalam Ranperda dimaksud adalah merubah beberapa ketentuan dalam Perda Kota Denpasar No.1 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Denpasar No.9 Tahun 2006.
Reporter: bbn/gus
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 717 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 552 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan