Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 27 April 2026
Tiga Cewek Kafe Diciduk
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Satpol PP Kabupaten Jembrana menjaring tiga warga pendatang di Desa Dlodberawah, Kecamatan Mendoyo. Selain tidak memiliki kartu identitas, warga pendatang ini juga diduga bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial atau PSK.
Kasi PPNS Kabupaten Jembrana, Eko Susilo mengatakan, dua cewek kafe berinisial SK dan HD “asal Banyuwangi “ diduga bekerja sebagai Pekerja Seks Komersil. Selain itu SK dan HD juga tidak memiliki Kipem (kartu identitas penduduk musiman).
Sementara seorang cewek kafe lainnya, Yul, ditangkap karena terbukti tidak memiliki kipem. Menurut Eko, ketiga cewek kafe ini akan dijerat dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 9 tahun 1996 tentang Kependudukan.
Sementara Kepala Kantor Pol. PP, Kesbang dan Linmas, Gde Sugiana mengatakan, pihaknya tidak hanya akan melakukan penertiban kepada para penduduk pendatang dan PSK, namun pihaknya juga akan menertibkan para PKL (Pedagang Kaki Lima).
Tempat berdagang para PKL harus diatur. Jika nantinya kami temukan mereka di tempat yang tidak diperbolehkan, kami tentu akan menindaknya,†tandas Sugiana.
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3734 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1675 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang