Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
Tiga Cewek Kafe Diciduk
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Satpol PP Kabupaten Jembrana menjaring tiga warga pendatang di Desa Dlodberawah, Kecamatan Mendoyo. Selain tidak memiliki kartu identitas, warga pendatang ini juga diduga bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial atau PSK.
Kasi PPNS Kabupaten Jembrana, Eko Susilo mengatakan, dua cewek kafe berinisial SK dan HD “asal Banyuwangi “ diduga bekerja sebagai Pekerja Seks Komersil. Selain itu SK dan HD juga tidak memiliki Kipem (kartu identitas penduduk musiman).
Sementara seorang cewek kafe lainnya, Yul, ditangkap karena terbukti tidak memiliki kipem. Menurut Eko, ketiga cewek kafe ini akan dijerat dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 9 tahun 1996 tentang Kependudukan.
Sementara Kepala Kantor Pol. PP, Kesbang dan Linmas, Gde Sugiana mengatakan, pihaknya tidak hanya akan melakukan penertiban kepada para penduduk pendatang dan PSK, namun pihaknya juga akan menertibkan para PKL (Pedagang Kaki Lima).
Tempat berdagang para PKL harus diatur. Jika nantinya kami temukan mereka di tempat yang tidak diperbolehkan, kami tentu akan menindaknya,†tandas Sugiana.
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3337 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan