Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 4 Agustus 2026
Polisi Tangkap Pengantar Ecstasy
Seririt
BERITABALI.COM, BULELENG.
Setelah menangkap Dwi Dianingsih, seorang cewek cafe asal Banyuwangi di tempat kostnya,
Unit Buser sat Narkoba Polres Buleleng menangkap Komang Arimbawa alias Kelok yang diketahui sebagai pengantar dua butir pil ecstasy tersebut.
Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP. Ketut Jina mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terhadap Dwi Dianingsih, pil itu dibeli dari Kelok. Ya, ini merupakan hasil pengembangan,
dimana Dwi Dianingsih mengakui membeli pil itu seharga seratus ribu rupiah. jelas Jina.
Penangkapan Komang Arimbawa alias Kelok di rumahnya, di Jalan Ngurah Rai Seririt berlangsung sangat singkat. Tanpa perlawanan yang berarti, Kelok selanjutnya digiring ke Mapolres Buleleng.
Dua orang sudah kita amankan dan kasus ini masih kita kembangkan karena indikasi ada jaringan peredaran narkoba di Seririt, ungkap Kasat Narkoba Ketut Jina. (sas)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 832 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 755 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 672 Kali
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 390 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 352 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun