Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Tangkap Pengantar Ecstasy

Seririt

Minggu, 5 Agustus 2007, 13:46 WITA Follow
Beritabali.com

Ilustrasi/google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Setelah menangkap Dwi Dianingsih, seorang cewek cafe asal Banyuwangi di tempat kostnya,

 

Unit Buser sat Narkoba Polres Buleleng menangkap Komang Arimbawa alias Kelok yang diketahui sebagai pengantar dua butir pil ecstasy tersebut.


Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP. Ketut Jina mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terhadap Dwi Dianingsih, pil itu dibeli dari Kelok. Ya, ini merupakan hasil pengembangan,

 

dimana Dwi Dianingsih mengakui membeli pil itu seharga seratus ribu rupiah. jelas Jina.



Penangkapan Komang Arimbawa alias Kelok di rumahnya, di Jalan Ngurah Rai Seririt berlangsung sangat singkat. Tanpa perlawanan yang berarti, Kelok selanjutnya digiring ke Mapolres Buleleng.

Dua orang sudah kita amankan dan kasus ini masih kita kembangkan karena indikasi ada jaringan peredaran narkoba di Seririt, ungkap Kasat Narkoba Ketut Jina. (sas)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami