Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Puluhan Aset Pemkab Karangasem Segera Dilelang

Jumat, 18 September 2026, 18:27 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Puluhan Aset Pemkab Karangasem Segera Dilelang.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Puluhan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem yang tersebar di 18 organisasi perangkat daerah (OPD) masuk dalam proses penghapusan dari daftar aset daerah. Setelah proses penghapusan, aset tersebut akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Aset yang diajukan untuk dihapus terdiri atas kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, kendaraan operasional, peralatan hingga alat berat. Sebagian aset tersebut diketahui sudah mengalami kerusakan, tidak layak digunakan, maupun terbengkalai selama bertahun-tahun.

Untuk mempercepat proses tersebut, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem membentuk Tim Penilai Aset dan Penghapusan Internal.

Tim ini nantinya dapat melakukan penilaian terhadap aset daerah dengan nilai di bawah Rp50 juta. Dengan mekanisme tersebut, Pemkab Karangasem tidak perlu menunggu penilaian dari KPKNL untuk aset yang berada di bawah batas nilai tersebut.

“Jadi ini untuk mempercepat proses. Kami bentuk tim penilai aset dan penghapusan internal. Aset di bawah Rp50 juta bisa langsung dihitung tanpa harus menunggu pihak KPKNL. Setelah itu baru diajukan penghapusan dan proses lelangnya tetap di KPKNL,” kata Siki Ngurah saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2026).

Tim Internal Tunggu SK

Kepala BPKAD Karangasem I Nyoman Siki Ngurah mengatakan, pembentukan tim penilai aset internal saat ini tinggal menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK).

Draf pembentukan tim masih dalam tahap harmonisasi untuk mendapatkan nomor dari Bagian Hukum. Setelah SK diterbitkan, tim tersebut dapat menjalankan proses penilaian terhadap aset yang memenuhi kriteria.

Dari 18 OPD yang telah mengajukan proses penghapusan aset, terdapat aset dengan nilai di atas Rp50 juta yang tersebar di enam OPD. Untuk aset dengan nilai tersebut, proses penilaian tetap dilakukan oleh KPKNL.

Sementara aset dengan nilai di bawah Rp50 juta akan dinilai oleh tim internal Pemkab Karangasem.

“Yang di bawah Rp50 juta bisa langsung dinilai, tentu dengan mencari perbandingan harga di tiga lokasi berbeda. Cuma nanti proses lelang tetap KPKNL,” jelasnya.

Daftar Aset yang Diajukan

Sejumlah aset yang masuk dalam pengajuan penghapusan tersebar di berbagai OPD di lingkungan Pemkab Karangasem.

Di Kesbangpol, aset yang diajukan terdiri atas satu unit mobil dan satu unit sepeda motor. Dinas Sosial (Dinsos) mengajukan 16 unit sepeda motor.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) mengajukan tiga unit mobil Carry dan empat unit sepeda motor Win.

Sementara Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) mengajukan tiga unit mobil pemadam kebakaran. Sekretariat DPRD (Setwan) Karangasem mengajukan 10 unit sepeda motor Win.

Adapun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengajukan sejumlah aset, yakni tiga unit sepeda motor, dua unit mobil tangki air, 10 unit dam truk, serta tiga unit alat berat.

BPKAD Karangasem berharap mekanisme penilaian internal dapat mempercepat penertiban aset daerah yang sudah tidak produktif. Dengan demikian, aset yang rusak atau tidak lagi digunakan dapat segera diproses sesuai ketentuan dan tidak terus membebani pencatatan serta pengelolaan aset daerah.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami