Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 19 Juni 2026
Satpol PP Sita Kayu Hutan Ilegal
Jembrana
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Maksud hati melakukan operasi kependudukan, namun Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jembrana berhasil menyita 10 gelondong kayu jati hutan yang tidak dilengkapi dokumen di pinggiran hutan Taman Nasional Bali Barat di kawasan Kalatakan.
Komandan Peleton Satpol PP Jembrana, Ida Bagus Brahmantara mengatakan kejadian tersebut bermula ketika ia dan jajarannya melakukan operasi kependudukan di daerah Batukarung, Melaya. Namun operasi tersebut tidak membuahkan hasil.
Kehadiran Satpol PP yang melakukan razia kependudukan dimanfaatkan oleh warga dan LSM dari Kelurahan Gilimanuk untuk mengadu masalah maraknya penebangan hutan di kawasan Klatakan. Bahkan ketika jajarannya meninjau langsung daerah tersebut, jajarannya melihat sejumlah orang yang tengah melakukan penebangan.
Setelah membawa kayu-kayu sitaan tersebut, Satpol PP Jembrana kembali melanjutkan operasi kependudukan dengan mensasar Desa Dlodberawah, Kecamatan Mendoyo. Di lokasi tersebut Pol.PP berhasil menciduk seorang cewek cafe berinisial Pr warga Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo.
Dia sudah empat kali tertangkap, dan kami akan jerat yang bersangkutan dengan perda kependudukan. Saat ini, ia sedang dalam pembinaan di markas, tandas Brahmantara. (pas)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun