Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 23 Juni 2026
Disperindagkop Buleleng Bekukan 45 Koperasi
Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Menyikapi koperasi yang bermasalah, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Buleleng membekukan sedikitnya empat puluh lima koperasi dari kegiatan operasional dan menajemennya.
Kadisperindakop Buleleng, Drs. Nyoman Suamba mengungkapkan, pembekuan koperasi tersebut berdasarkan kategori tertentu,”Sebagian besar diantaranya telah tidak aktif dalam waktu lima tahun.” ungkap Suamba.
Dari empat puluh lima koperasi yang dibekukan didominasi koperasi pegawai negeri, koperasi karyawan dan koperasi serba usaha.”Jumlah terbanyak yang kita cabut ijin operasinya berada di Kecamatan Buleleng,” jelas Suamba.
Hingga saat ini di Kabupaten Buleleng tercatat 225 koperasi yang berbadan hukum dan telah terdaftar, namun dari 180 koperasi yang dinyatakan masih aktif beberapa diantaranya masih menemui permasalahan, terutama dalam menajemen, permodalan serta operasional. (sas)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun