Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Persosid Layangkan Surat Protes

Jumat, 7 September 2007, 19:53 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng dinilai tidak tegas dalam menangani kasus mobil travel liar, hingga Persatuan Sopir Singaraja Denpasar, Persosid melayangkan surat protes yang ditujukan langsung ke Kepala Dishub.

 

Persosid kembali menanyakan ketegasan Dishub Buleleng sebagai lembaga yang bertanggung jawab, atas beroperasinya kembali mobil travel milik Anak Agung Darmada.Surat yang ditandatangani Ketua Persosid Ketut Sutapa dan sekretarisnya Mursid, pada point keempat memohon kepada Dinas Perhubungan Buleleng untuk memberikan sanksi atas pelenggaran ksepakatan yang dilakukan Mobil Travel DK 1052 US,

serta tidak menyetujui bila Agung Darmada mengajukan ijin angkutan karena tidak memiliki itikad yang baik.Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, Gusti Lanang Geria dikonfirmasi terkait surat protes anggota Persosid, mengaku telah melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

" Kita sudah mengambil tindakan sesuai aturan yang ada, dan kita lakukan tilang terhadap kendaraan tersebut. Sebagaimana mestinya pihak kepolisian melakukan tilang terhadap pengemudinya karena mambawa surat ijin mengemudi yang tidak berlaku, " papar Lanag Geria.

" Adanya permintaan Persosid dalam surat yang dilayangkan ke Dinas Perhubungan akan dilakukan koordinasi kembali bersama Dinas Perhubungan Propinsi Bali dan instansi terkait lainnya',

 

 ungkap Kabag TU Lanang Geria menyikapi surat dari Persosid.Sebelumnya, mobil travel milik Anak Agung Ngurah Darmada kepergok anggota Persosid kembali beroperasi pasca penandatanganan kesepakatan di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng.

Akibatnya, puluhan anggota Persosid melakukan penghadangan di pintu masuk Terminal Sangket, dan melakukan pelaporan ke pos polisi terdekat.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami