Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Adik Koki Istana Inggris Divonis 10 Bulan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pengadilan Negeri Denpasar, hari ini (13/09) menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara, terhadap seorang warga negara Inggris, Ronald Ramsay Watson. Dalam sidang, Ramsey terbukti secara sah dan meyakinkan memiliki bubuk heroin seberat 0,05 gram.
Putusan majelis hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yang menuntut Ramsey dengan hukuman 14 bulan penjara.Terdakwa yang merupakan adik Gordon Ramsey, juru masak istana Burmingham Inggris ini, menyatakan pikir-pikir atas putusan hakim. Penjara 10 bulan menurutnya masih memberatkan.
Pengacara terdakwa, Erwin Siregar mengaku kecewa dengan keputusan majelis hakim.
Surat keterangan dokter dari Inggris yang disertakan sebagai barang bukti menyatakan Ramsey merupakan pecandu narkoba yang masih dalam tahap rehabilitasi. Ini ternyata tidak dipertimbangkan hakim, " jelas Erwin.
Ronald Ramsey ramsey ditangkap polisi di depan mini market Ayu Nadhi Kuta, bulan Februari lalu. Saat ditangkap polisi menemukan heroin seberat 0,05 gram dalam bungkus rokok yang disimpan dalam sakunya.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5654 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4583 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2518 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2185 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2178 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan