Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 4 Agustus 2026
Kantor Desa Bedulu Dijaga Ketat Polisi
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Pihak kepolisian Gianyar menjaga ketat kantor Desa Bedulu, Blahbatuh,
Gianyar, Selasa (18/9). Kantor desa tersebut sedang dipakai ajang dialog untuk pelaksanaan eksekusi tanah yang ditempati oleh A.A Gde Ngurah asal Banjar Wanayu, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar.
Eksekusi ini sendiri dilaksanakan setelah pihak penggugat (pemohon eksekusi), A.A Rai Agung memenangkan perkara status kepemilikan tanah, kemenangan ini sendiri dituangkan dalam putusan pengadilan Negeri Gianyar tertanggal 24 Juli 1997 No 14/Pdt/G/1997/PN.
Gr, Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar bernomor 131/Pdt/1997/PT.Dps serta Putusan Mahkamah Agung RI tertanggal 27 Mei 1999 bernomor 1997 K/Pdt/1998.
Awalnya pihak termohon (termohon eksekusi) tidak mau membongkar semua bangunan diatas tanah yang kini ditempatinya. Namun, setelah dialog yang sangat alot, akhirnya pihak termohon yakni A.A Ngurah mengalah dan mau membongkar bangunan yang berdiri diatas tanah seluas 520 M2 tersebut, asalkan diberikan waktu selama 3 bulan. (Art)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 466 Kali
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 367 Kali
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 310 Kali
KPU Bali Temukan Ribuan Data Pemilih Belum Sinkron
Dibaca: 226 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun