Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 18 September 2026
Kantor Desa Bedulu Dijaga Ketat Polisi
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Pihak kepolisian Gianyar menjaga ketat kantor Desa Bedulu, Blahbatuh,
Gianyar, Selasa (18/9). Kantor desa tersebut sedang dipakai ajang dialog untuk pelaksanaan eksekusi tanah yang ditempati oleh A.A Gde Ngurah asal Banjar Wanayu, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar.
Eksekusi ini sendiri dilaksanakan setelah pihak penggugat (pemohon eksekusi), A.A Rai Agung memenangkan perkara status kepemilikan tanah, kemenangan ini sendiri dituangkan dalam putusan pengadilan Negeri Gianyar tertanggal 24 Juli 1997 No 14/Pdt/G/1997/PN.
Gr, Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar bernomor 131/Pdt/1997/PT.Dps serta Putusan Mahkamah Agung RI tertanggal 27 Mei 1999 bernomor 1997 K/Pdt/1998.
Awalnya pihak termohon (termohon eksekusi) tidak mau membongkar semua bangunan diatas tanah yang kini ditempatinya. Namun, setelah dialog yang sangat alot, akhirnya pihak termohon yakni A.A Ngurah mengalah dan mau membongkar bangunan yang berdiri diatas tanah seluas 520 M2 tersebut, asalkan diberikan waktu selama 3 bulan. (Art)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5560 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3487 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2344 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan