Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 24 Juni 2026
Polisi Layangkan Surat Pemanggilan
BERITABALI.COM, BULELENG.
Menerima laporan Kehutanan terkait aksi pencurian Kayu Jati di kawasan hutan Desa Sumber Klampok, Unit Reskrim Polsektif Gerokgak berencana melakukan pemanggilan terhadap pelaku, Asri, warga setempat yang terpaksa dibebaskan petugas Kehutanan setelah Kantor Kehutanan dikepung puluhan warga Desa Sumber Klampok.
" Langkah awal yang kita lakukan, memeriksa beberapa petugas kehutanan, dan dari hasil pemeriksaan itu kita kembangkan selanjutnya melakukan pemanggilan terhadap pelaku. Dan bila tiga kali pemanggilan tidak diindahkan, polisi mengambil upaya paksa, " ungkap Kapolsektif Gerokgak, AKP. IGN Purnawa.
Ditegaskan Kapolsektif Gerokgak Ngurah Purnawa, adanya aksi warga yang meminta pembebasan pelaku bakal disikapi polisi dengan memberikan pemahaman, sehingga hal yang tidak diinginkan bisa dihindari.
Sebelumnya, sejumlah warga Desa Sumber Klampok, Kecamatan Gerokgak nekat mengepung Kantor Kehutanan di Desa setempat untuk membebaskan seorang warganya yang tertangkap melakukan pencurian Kayu Jati.
Peristiwa itu akhirnya dilaporkan ke Mapolsektif Gerokgak. Sebab pelaku pencurian, Asri yang tertangkap tangan mengangkut delapan batang kayu jati di sepeda gayungnya terpaksa dibebaskan, setelah Kantor milik Kehutanan di Desa Sumber Klampok didatangi sejumlah warga setempat.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun