Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 23 Juni 2026
Pembunuh Ibu Kandung Dikirim ke RSJ
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Setelah sempat menghuni sel tahanan Polres Klungkung selama satu hari, Wayan Bawa, 25 tahun, pelaku pembunuhan ibu kandungnya Ni ketut Lentin, 55 tahun, akhirnya dikirim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli Untuk diperiksa kesehatan mentalnya.
Wayan Bawa siang ini dipindahkan ke Rumah Sakit Jiwa Bangli dengan diantar 3 orang petugas kepolisian dari Polres Klungkung. Di RSJ Bangli, Wayan rencananya akan menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Saat digiring ke mobil minibus milik Polres, tatapan Wayan terlihat kosong. Saat ditanya wartawan, jawaban Wayan juga terkesan tidak nyambung. Saat wartawan bertanya kenapa tangannya dirantai, dengan ekspresi bingung ia menjawab karena mengusir anjing.
Kakak Wayan Bawa, Ketut Wirya, mengakui kalau adiknya memang mengidap gangguan jiwa dan sudah tiga kali dirawat di rumah sakit jiwa.“Dia (Wayan) memang sering ngamuk kalau permintaannya terlambat dipenuhi. Biasanya dia menghancurkan rumah. Baru kali ini ia menyerang ibu saya,†jelas Ketut yang prihatin melihat nasib adiknya.
Kapolres Klungkung, AKBP IGP Udiantara mengatakan, jika memang terbukti gila, penyidikan kasus pembunuhan ini akan dihentikan dan pelaku akan dirawat di rumah sakit jiwa.
“Bagaimana kelanjutan proses hukum kasus ini bergantung pada hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku,†jelasnya.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun