Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 Juli 2026
Denda Rp 10 Juta Bagi Guide Liar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Pramuwisata Indonesia (DPD HPI) Provinsi Bali, Made Sukadana mendukung bila benar-benar diterapkan denda Rp 10 Juta terhadap Guide (pramuwisata) liar yang tertangkap dalam operasi penertiban.
“Saya sangat mendukung kalau denda itu diperberat menjadi Rp 10 Juta bagi guide liar,†ujar Sukadana, usai mengikuti sosialisasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata, di Denpasar, Rabu (3/10).
Menurut Sukadana, dalam proses revisi Perda No 10/1989 yang tengah berlangsung saat ini, dia mendapatkan informasi tentang perubahan besaran denda, dari Rp 50.000 subsider tiga bulan kurungan, menjadi antara Rp 5 juta sampai Rp 10 juta.
Sukadana menilai, praktek pramuwisata liar itu bisa merugikan citra pariwisata maupun budaya Bali. Karena, untuk menjadi pramuwisata harus memenuhi persyaratan baik pengetahuan umum maupun pengetahauan khusus yang menyangkut muatan lokal Bali.
“Praktek mereka sangat mengkhawatirkan dalam pelayanannya, karena tidak pernah dididik khusus untuk menjelaskan objek wisata maupun yang menyangkut kebudayaan Bali, †ujar Sukadana. Saat ini dia menengarai masih ada saja pramuwisata liar yang beroperasi di lapangan.
Sejak 1988 hingga kini HPI memiliki anggota 7.039 orang, namun yang masih aktif sekitar 4.700 orang, dengan spesifikasi 15 bahasa.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3896 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2964 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2053 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2026 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1812 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun