Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 28 Juni 2026
Pelajar SMP Diciduk Polisi
BERITABALI.COM, BULELENG.
Mencuri seperangkat alat permainan Play Station (video game-red) di sebuah rental (tempat sewa alat-red) di Jalan A. Yani Singaraja, seorang pelajar kelas III di SMP Muhamadiyah Singaraja diciduk Unit Buser Sat Reskrim Polres Buleleng.
Eko Agus Saputra warga Jalan Rambutan No 30 Singaraja, Rabu pagi dibekuk Buser Polres Buleleng saat mengikuti proses belajar mengajar di sekolahnya, kontan saja penangkapan pelajar kelas III itu membuat kaget guru dan temannya.
“Selain mengamankan tersangka dan barang bukti, kita juga meminta keterangan teman-teman tersangka yang diduga tahu peristiwa itu,†ungkap Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP. Pande Putu Sugiarta.
Sementara dari pengakuan tersangka Agus, saat bermain Play Station bersama temannya timbul niat untuk memilik barang yang disewanya tersebut dan dengan memanfaatkan kelengahan penjaga rental, tersangka mengambil satu unit Play Station itu dengan memasukkannya ke dalam tas.
Sementara, Play Station curian itu selanjutnya ditawarkan kepada Musa dan bersedia membeli play station seharga harga Rp 700 ribu, namun Musa baru memberikan uang Rp 400 ribu.
“Uang belum sempat dipakai oleh tersangka Agus, keburu ditangkap polisi. Sehingga, barang bukti yang kita amankan selain Play Station juga uang hasil pembelian sebesar Rp 400 ribu,†papar Kasatreskrim Pande Putu Sugiarta.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun