Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 26 Juli 2026
Wajib Bersertifikat Profesi Pariwisata
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Terbentuknya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Indonesia, secara otomatis memberlakukan aturan lama, yakni hotel berbintang wajib memiliki minimal 75% karyawan bersetifikat profesi pariwisata.
“Aturan itu sudah ada sejak Pak Ardika (Gede Ardika, red) menjabat Menteri Pariwisata. Cuma karena LSP Pariwisata saat itu belum terbentuk, maka aturannya belum bisa diterapkan,†ujar Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Indonesia, Drs I Ketut Putra Suarthana,MM di Denpasar, Kamis (4/10).
LSP Pariwisata Indonesia yang didukung 15 stakeholder ini kini sudah resmi ditunjuk Pemerintah untuk melakukan uji sertifikasi bagi calon atau pekerja pariwisata.Baru-baru ini, untuk pertama kalinya uji sertifikasi dilakukan terhadap 203 tamatan SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) se-Bali, yang lulus hanya 24 orang.
“Kami benar-benar ekstra ketat menerapkan uji sertifikasi. Sebab, jika sertifikat yang kami terbitkan tidak didukung kemampuan, maka kamilah yang dikomplin oleh pengguna tenaga bersangkutan,†ujar Suarthana yang juga Direktur Mapindo Dalung Kuta Utara ini.
Ditanya soal mekanisme dan prosedur uji sertifikasi, kata Suarthana, seseorang tinggal mendaftarkan diri di LSP Pariwisata, selanjutnya disepakati jadualnya. Biaya dibebankan kepada pencari sertifikat.
“Soal biaya berkisar rata-rata Rp 300 ribu per orang, tergantung spesialisai bidang keterampilannya. Kalau untuk tenaga front office lebih murah disbanding tata boga,†jelasnya.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3856 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 1910 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1628 Kali
Penembakan di Klub Malam Canggu, Dua Orang Terluka, Pelaku Diburu
Dibaca: 1516 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1502 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun