Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Puluhan Gepeng Diciduk Satpol PP
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Sekitar 35 gepeng yang kerap berkeliaran serta menganggu kenyamanan wisatawan asing ditangkap oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Demikian yang disampaikan oleh Kepala Kantor Satpol PP Kabupaten Gianyar, A.A Oka Digjaya.
"Kami terus melakukan penertiban gepeng di tempat-tempat keramaian termasuk di kawasan-kawasan objek wisata," katanya.
Dan dari hasil operasi yang kami lakukan, sambung Digjaya sekitar 35 gepeng kami amankan.
"Mereka rata-rata membawa anak disaat menggepeng. Kami amankan mereka karena kerap mengganggu wisatawan yang sedang berbelanja di Pasar Seni Sukawati dan Pasar Gianyar. Dan setelah kami tangkap, mereka (gepeng, red) akan segera kami serahkan ke Dinas Sosial," ungkapnya.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun