Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Statusnya Bisa Turun Jadi BPR
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dua bank umum di Bali, yakni Bank Sinar dan Bank Sri Partha (BSP) bisa terancam turun status menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) bila persyaratan modal minimum sebesar Rp 80 Miliar tidak terpenuhi.
Pemimpin Bank Indonesia Denpasar, Viraguna Bagoes Oka mengatakan, hingga kini diakui kedua bank tersebut belum memenuhi persyaratan modal minimal yang dipersyaratkan dalam Arsitektur Perbanakan Indonesia (API) yakni memiliki modal minimal Rp 80 miliar. Ketentuan ini harus sudah dipenuhi sampai akhir Desember tahun ini.
Ya, sampai saat ini kedua bank itu belum memenuhi persyaratan modal minimal Rp 80 miliar,kata Viraguna, di sela-sela acara coffe morning Presentasi Perkembangan Ekonomi Bali Triwulan III 2007 di Sanur, Senin (5/11).
Meski demikian, Viraguna Bagoes Oka optimis kedua bank itu akan bisa memenuhi persyaratan modal minimal sampai akhir Desember nanti. Karena sudah ada calon investor yang akan diajak merger. Namun, Viraguna enggan menyebutkan nama atau pun asal investor tersebut.
Kalau nama maupun asal investornya tidak usah dulu saya sebut. Yang jelas saya optimis kedua bank itu mampu memenuhi persyaratan API, ujarnya.
Saat ditanya apakah statrus kedua bank itu akan otomatis berubah jadi BPR kalau sampai akhir Desember belum terpenuhinya persyaratan API, dengan diplomatis Viraguna mengatakan,Kita lihat saja nanti.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5934 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2618 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2274 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan