Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Lurah Banyuasri Dilaporkan Ke Polisi
Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Lantaran menjual sebuah mobil yang dijaminkan bersama BPKB seharga 3,5 Juta Rupiah, Lurah Banyuasri, Ketut Yudistira terpaksa berurusan dengan polisi, setelah Sabtu (29/12) pagi dilaporkan, Ketut Sujana, warga Kelurahan Kendran, Kecamatan Buleleng.
“Korban meminjam uang dua juta Rupiah dengan jaminan BPKB, selanjutnya mobil dititipkan kepada pelaku. Namun, tanpa sepengetahuan korban pelaku menjualnya dan kasus pengelapan ini masih dalam penanganan polisi,“ ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol Khaidar Latief.
Korban Ketut Sujana dihadapan penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng menceritakan, sekitar petengahan Desember lalu dirinya memerlukan uang. Satu cara yang dilakukannya adalah dengan meminjam kepada Lurah Banyuasri Ketut Yudistira dengan jaminan BPKB mobil.
“Nah ini dah, setelah saya pinjam uang dengan BPKB itu saya mempercayakan mobil saya dititipkan disana, namun justru kemarin saya tahu mobil saya itu sudah dijual seharga tiga setengah juta Rupiah,“ ujar Sujana kesal.
Akibat aksi penggelapan yang dilakukan Lurah Banyuasri tersebut, Ketut Sujana yang keseharian sebagai PNS di Bagian Humas dan Protokol Setda Buleleng mengalami kerugian sebesar 8.5 juta Rupiah. Sedangkan pelaku Yudistira menurut rencana akan dipanggil polisi dalam pemeriksaan lanjutan. (sas)
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3773 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1715 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang