Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dua PMI Jembrana Meninggal di Guyana dan Seychelles

Jumat, 11 September 2026, 18:45 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi/Dua PMI Jembrana Meninggal di Guyana dan Seychelles.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Kabar duka kembali datang dari keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana. Dua PMI asal Bumi Mekepung dilaporkan meninggal dunia di luar negeri dan saat ini proses kepulangan jenazah ke kampung halaman masih dikoordinasikan.

PMI pertama yang meninggal dunia adalah Putu Darmayasa (52), warga Lingkungan Dewasana, Kelurahan Pendem. Darmayasa meninggal dunia di Seychelles, Afrika Timur, setelah mengalami penurunan kondisi kesehatan akibat stroke mendadak.

Darmayasa berada di Seychelles sejak 2019. Selama bekerja di negara tersebut, ia berprofesi sebagai perakit rumah kayu knock down hingga sopir. Seluruh biaya medis selama menjalani perawatan hingga proses pemulangan jenazah disebut ditanggung perusahaan pemberi kerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Jembrana, Kadek Mirah Ananta Sukma Dewi, membenarkan kabar duka tersebut. Pihaknya masih memantau proses repatriasi jenazah Darmayasa menuju Indonesia.

"Jenazah almarhum saat ini sudah diserahkan ke pihak maskapai Emirates. Kami masih terus memantau dan menunggu konfirmasi jadwal penerbangan menuju tanah air. Begitu slot dan jadwalnya sudah pasti, kabar lanjutan langsung kami sampaikan ke pihak keluarga," jelas Mirah.

Selain Darmayasa, pemerintah daerah juga tengah mengawal proses kepulangan jenazah Komang Tedy Arsa Biantara Putra, PMI asal Desa Perancak, Jembrana.

Komang Tedy meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Guyana, Amerika Selatan. Saat ini, sejumlah tahapan administrasi untuk proses pemulangan jenazah telah dilakukan.

"Untuk jenazah mendiang Komang Tedy, proses pengawetan sudah selesai di Memorial Gardens Funeral Home setempat dan akta kematian pun telah resmi diterbitkan per awal September. Saat ini fokus kami mengawal koordinasi berkas administrasi antarnegara agar kedua jenazah bisa segera diterbangkan pulang ke Jembrana," imbuhnya.

Proses repatriasi kedua jenazah PMI tersebut membutuhkan koordinasi lintas negara. Tahapannya mencakup kelengkapan dokumen internasional, pengaturan kargo maskapai penerbangan, hingga pemenuhan standar penanganan jenazah untuk proses pengiriman dari luar negeri ke Indonesia.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami