Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kepala SMAN 3 Singaraja Dipolisikan

Penarukan

Sabtu, 29 Desember 2007, 16:54 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Kepala Sekolah SMAN 3 Singaraja, Ketut Mudra Kesiman, Sabtu (29/12) kembali dilaporkan sejumlah guru dan pegawai sekolah ke Mapolres Buleleng. Laporan itu didasarkan ketidak transparanan Kepsek yang diduga telah menyelewengkan pendapatan sekolah sebesar 148 juta Rupiah lebih.



“Nampaknya kasus yang dilaporkan ini masih berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani Sat Reskrim Polres Buleleng. Namun demikian, akan kita tindak lanjuti sesuai proses hukum yang berlaku,“ ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol. Khaidar Latief.


Dalam laporan di Mapolres Buleleng dengan mengatasnamakan korban para guru dan pegawai serta siswa siswi sekolah setempat, Kasek Mudra Kesiman diduga kuat telah menggelapkan dana penghasilan sekolah sebesar 148.800 juta Rupiah.

 

 


“Pelaku dalam laporannnya sebagai pertanggung jawaban di sekolah tidak mencantumkan pendapatan lain-lain berupa pendapatan kursus komputer, sewa kantin sekolah dan latihan pariwisata budaya yang mencapai 148 juta lebih,” papar Khaidar Latief mengutip laporan di SPK Polres Buleleng.



Menurut rencana, dalam pekan ini, Kepala SMAN 3 Singaraja, Ketut Mudra Kesiman akan dipanggil untuk memberikan keterangan atas kasus yang dilaporkan dengan dugaan pengelapan dana pendapatan sekolah. (sas)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sas



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami