Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Mantan Perbekel Bungkulan Dilaporkan Ke Polisi
BERITABALI.COM, BULELENG.
Mantan Perbekel Desa Bungkulan di Kecamatan Sawan Ketut Sumardana (57), Minggu (6/1) dilaporkan Mantan Kepala Dusun di Desa Bungkulan ke Mapolres Buleleng, pasalnya, Kadus Dauh Munduk, Desa Bungkulan, Nengah Rena (42) lantaran diberhentikan alias dipecat tanpa alasan.
Selain kerena dipecat, Kadus Dauh Munduk, Desa Baungkulan, juga melaporkan tindakan mantan Perbekel Desa Bungkulan, Ketut Sumardana yang melakukan penggalangan massa untuk membuat mosi tidak percaya terhadap Kadus Rena.
”Laporan korban telah diterima SPK Mapolres Buleleng dan telah ditindaklanjuti, kita akan proses sesuai aturan hukum yang berlaku, “ ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol. Khaidar Latief.
Berdasarkan laporan korban, Nengah Rena di SPK Polres Buleleng, sekira bulan Desember 2007 korban yang saat itu menjabat sebagai Kadus Dauh Munduk, Desa Bungkulan tiba-tiba diberikan surat keputusan pemberhentian sebagai kadus, korban tidak terima, lantaran surat keputusan yang dikeluarkan oleh Perbekel tersebut tanpa alasan yang jelas.
Pahumas Khaidar Latief mengatakan, kasus yang dapat diproses sesuai dengan pasal 335 KUHP tersebut sedang dipelajari penyidik Satreskrim Polres Buleleng dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3798 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1741 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang