Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Mantan Perbekel Bungkulan Dilaporkan Ke Polisi

Minggu, 6 Januari 2008, 16:05 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Mantan Perbekel Desa Bungkulan di Kecamatan Sawan Ketut Sumardana (57), Minggu (6/1) dilaporkan Mantan Kepala Dusun di Desa Bungkulan ke Mapolres Buleleng, pasalnya, Kadus Dauh Munduk, Desa Bungkulan, Nengah Rena (42) lantaran diberhentikan alias dipecat tanpa alasan.

Selain kerena dipecat, Kadus Dauh Munduk, Desa Baungkulan, juga melaporkan tindakan mantan Perbekel Desa Bungkulan, Ketut Sumardana yang melakukan penggalangan massa untuk membuat mosi tidak percaya terhadap Kadus Rena.

”Laporan korban telah diterima SPK Mapolres Buleleng dan telah ditindaklanjuti, kita akan proses sesuai aturan hukum yang berlaku, “ ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol. Khaidar Latief.

 

Berdasarkan laporan korban, Nengah Rena di SPK Polres Buleleng, sekira bulan Desember 2007 korban yang saat itu menjabat sebagai Kadus Dauh Munduk, Desa Bungkulan tiba-tiba diberikan surat keputusan pemberhentian sebagai kadus, korban tidak terima, lantaran surat keputusan yang dikeluarkan oleh Perbekel tersebut tanpa alasan yang jelas.

Pahumas Khaidar Latief mengatakan, kasus yang dapat diproses sesuai dengan pasal 335 KUHP tersebut sedang dipelajari penyidik Satreskrim Polres Buleleng dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sas



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami