Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 20 Juni 2026
Samsat Dipecah, Nopol Berubah Total
Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ada perubahan terbaru dari aturan nomor polisi (Nopol) kendaraan, khususnya di Badung dan Denpasar. Perubahan ini terkait pembagian wilayah Samsat di Denpasar yang dilayani oleh Samsat Renon, dan Samsat Badung dilayani Samsat pembantu di Mengwi. Samsat pembantu di Mengwi ini sebentar lagi akan berdiri.
Dijelaskan Kasubbid Min Regident, Kompol Made Suyasa didampingi Kasubbid Publikasi Bid Humas Polda Bali, AKBP Sri Harmiti mengatakan, perubahan Nopol tersebut tidak terlalu membebani masyarakat. Terobosan ini, katanya, justru sangat membantu masyarakat, terkait pendataan her registrasi maupun data base kendaraan.
”Jika ada kendala dengan kendaraan akan cepat diketahui. Selama ini wilayah Samsat Badung dan Denpasar satu. Her Registrasi ini untuk mengantisipasi maraknya pencurian kendaraan bermotor,” tegasnya ke sejumlah media massa.
Perwira melati satu asal Mengwi ini, meminta masyarakat untuk segera mengganti plat nomor kendaraannya, sesuai jatuh tempo pajak pertahun mereka. Diharapkan, dalam tahun ini batas waktunya teralisasi.
Lanjut Kompol Suyasa, biaya yang dikeluarkan, semuannya diserahkan ke pusat dalam artian pajak bagi pemerintah. Pun menyangkut biaya yang dikeluarkan, tidaklah mahal. Untuk pengurusan nomor baru, cukup pergantian STNK untuk kendaraan roda dua. Biaya yang dikenakan Rp 40 ribu dan biaya plat Rp 25 ribu. Untuk roda empat biaya platnya sama dan biaya STNK Rp. 45 ribu.
”Untuk pengurusan pergantian nomor di BPKB, tidak dikenakan biaya apapun,” tandasnya. (Che)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun