Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
30 Warga Campuan Asri Kangin Terjaring
Dalung
BERITABALI.COM, BADUNG.
Tim Pelaksana Penertiban Penduduk Banjar Campuan Asri Kangin, di Perumahan Bumi Dalung Permai berhasil menjaring 30 penduduk tanpa identitas KIPS (Kartu Identitas Penduduk Sementara) maupun tanpa Surat Tanda Penduduk Pendatang Tinggal Sementara (STPPTS), Rabu (16/1). Mereka pun digiring ke Balai Banjar setempat untuk menyelesaikan persyaratan tertib kependudukan.
Dari 30 penduduk yang terjaring, hanya 17 orang yang datang ke Balai banjar untuk mengurus persyaratan tersebut, sedangkan 13 lainnya tidak datang dengan berbagai alasan. Namun mereka yang tidak datang, kartu identitasnya seperti KTP ditahan pengurus Banjar.
Baca juga:
Gegara Ini di China, Dunia Bisa
“Bagi yang tidak datang, kita tahan kartu identitasnya, sampai yang bersangkutan mengurus KIPS atau STPPTS,” ujar Kelian Banjar Dinas Campuan Asri Kangin, Ir I Putu Wijaya Atmaja, usai mendata warga yang terjaring hingga pukul 23.00.
Kepada penduduk yang tanpa KIPS dikenakan Rp 75.000, sedangkan yang tanpa STPPTS dikenakan Rp 25.000. Dari 17 orang yang terjaring itu, 10 di antaranya tanpa STPPTS, yang merupakan warga asal Bali.
Terutama bagi wanita, salah satu alasan tidak bisa datang ke Banjar malam itu adalah, selain karena hari sudah malam, sementara suami mereka sedang bekerja malam itu.“Saya gak bisa malam ini, karena sudah jam 22,” ujar seorang wanita yang KIPS-nya sudah mati.
Dalam operasi yang digelar mulai pukul 20.00, Tim yang beranggotakan 9 orang itu sempat dibuat kaget ketika ada salah seorang warga mencak-mencak tak mau ke banjar malam itu juga.“Saya ini orang Bali, besok saja saya ke banjar,” ujarnya dengan nada emosi. Tim pun mengalah dan tidak memaksakan kehendak.
Operasi penertiban penduduk yang langsung dikendalikan Banjar Campaun Asri Kangin ini adalah yang kedua kalinya, setelah yang pertama dilaksanakan pada 18 Desember tahun lalu. Sesuai kesepakatan, penertiban penduduk akan rutin digelar guna mencegah kemungkinan munculnya hal-hal yang tak diinginkan. (sss).
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3790 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1736 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang