Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
Residivis Sikat Handphone Tetangga
Tegallinggah
BERITABALI.COM, BULELENG.
Lantaran dendam dan sakit hati terhadap ulah tetangganya yang menyelingkuhi istrinya saat dipenjara, Gus Ahmad alias Gus Beling (30), warga Dusun Kunci, Desa Tegallingah nekat mencuri handphone milik Faturahman, (26) tetangganya sendiri.
“Saya hanya ingin melampiaskan sakit hati saya, karena saat dipenjara justru istri saya diselingkuhi oleh mertua Faturahman (korban, red) dan kebetulan tetangga saya itu menaruh hp di jendela, jadi saya ambil saja,“ ungkap Gus Ahmad alias Gus Beling dihapan penyidik setelah ditangkap Sabtu (26/1) pagi di rumahnya.
Baca juga:
Perusahaan Baim Wong Daftarkan Merek
Pelaku Gus Ahmad alias Gus Beling, residivis yang baru sepekan keluar dari LP Singaraja itu ditangkap tanpa perlawanan Unit Reskrim Polsektif Sukasada bersama dengan barang bukti sebuah hp hasil kejahatannya.“Setelah kita terima laporan, tim langsung bergerak dan mencurigai pencurian itu dilakukan pelaku. Sehari kemudian kita temukan barang bukti ada pada pelaku dan kita lakukan penangkapan,” papar Kapolsektif Sukasada, AKP. Nyoman Surita, SH.
Dari penangkapan Gus Ahmad alias Gus Beling, polisi masih melakukan pengembangan atas kecurigaan adanya keterlibatan pelaku dengan berbagi peristiwa pencurian lainnya, sebab pelaku diduga memiliki jaringan yang kuat dalam melakukan berbagai tindak kejahatan pencurian. (sas)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3337 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan