Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Residivis Sikat Handphone Tetangga

Tegallinggah

Sabtu, 26 Januari 2008, 16:32 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Lantaran dendam dan sakit hati terhadap ulah tetangganya yang menyelingkuhi istrinya saat dipenjara, Gus Ahmad alias Gus Beling (30), warga Dusun Kunci, Desa Tegallingah nekat mencuri handphone milik Faturahman, (26) tetangganya sendiri. 

“Saya hanya ingin melampiaskan sakit hati saya, karena saat dipenjara justru istri saya diselingkuhi oleh mertua Faturahman (korban, red) dan kebetulan tetangga saya itu menaruh hp di jendela, jadi saya ambil saja,“ ungkap Gus Ahmad alias Gus Beling dihapan penyidik setelah ditangkap Sabtu (26/1) pagi di rumahnya.


Pelaku Gus Ahmad alias Gus Beling, residivis yang baru sepekan keluar dari LP Singaraja itu ditangkap tanpa perlawanan Unit Reskrim Polsektif Sukasada bersama dengan barang bukti sebuah hp hasil kejahatannya.“Setelah kita terima laporan, tim langsung bergerak dan mencurigai pencurian itu dilakukan pelaku. Sehari kemudian kita temukan barang bukti ada pada pelaku dan kita lakukan penangkapan,” papar Kapolsektif Sukasada, AKP. Nyoman Surita, SH. 

Dari penangkapan Gus Ahmad alias Gus Beling, polisi masih melakukan pengembangan atas kecurigaan adanya keterlibatan pelaku dengan berbagi peristiwa pencurian lainnya, sebab pelaku diduga memiliki jaringan yang kuat dalam melakukan berbagai tindak kejahatan pencurian. (sas)

 

 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami