Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Polisi Buru Seorang WNA
Lovina
BERITABALI.COM, BULELENG.
Mengungkap 29 pil dalam tiga jenis yang diduga Psikotropika di Desa Kaliasem Kecamatan Banjar, Sat Narkoba Polres Buleleng secara intensif melakukan pengembangan, bahkan disebutkan ‘barang haram’ itu diperoleh dari Singaraja, selain itu polisi juga tengah memburu seorang Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terkait dengan peredaran pil tersebut.
Dari pengembangan kasus hingga Sabtu (9/2) sore, pemilik 29 pil di Desa Kaliasem, I Ketut Teguh Karya,(29) mengakui mendapatkan puluhan pil ‘enak gila’ tersebut dari Safirudin yang disebut-sebut beralamat di Kota Singaraja.
“Sedang kita telusuri keberadaan Safrudin, kita curigai dia merupakan salah satu anggota jaringan narkoba di Lovina. Selain Safrudin, kita juga tengah memburu orang asing (WNA) teman dekat Teguh,” ungkap Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP. Ketut Jina.
Berdasarkan hasil penyelidikan, selain untuk dikonsumsi sendiri, diketahui I Ketut Teguh Karya juga kerap menjualnya ke orang lain. Bahkan, Teguh dicurigai memiliki jaringan untuk memasok pil tersebut kepada orang asing maupun lokal.
“Teguh sudah lama kita curigai mengedarkan pil psikotropika ini, selain dia (Teguh, red) masih ada beberapa temannya sebagai penyalur, sehingga kelompok ini sudah menjadi target operasi kita,” ungkap Jina.
Memburu keberadaan Safrudin dan seorang WNA yang disebutkan sebagai pemasok pil tersebut, Unit Buser Sat Narkoba Polres Buleleng telah disebar ke sejumlah lokasi yang dicurigai, namun, jejak mereka belum berhasil dilacak petugas. (sas)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5897 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4625 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2592 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2235 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2209 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan