Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Ada 5 Isu Krusial RUU Kepariwisataan
Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Materi Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan yang kini tengah dibahas di DPR RI menuai kritikan dari jajaran BPD PHRI Bali. Setidaknya, ada lima isu krusial yang dinilai kurang menguntungkan pelaku atau komponen pariwisata.
Menurut Wakil Ketua PHRI Bali, Ferry markus kelima isu krusial tersebut adalah menyangkut perizinan; klasifikasi dan sertifikasi; tugas pokok, fungsi, hak, dan wewenang; tourism board (badan promosi pariwisata); serta pariwisata dianggap
sebagai usaha bukan industri.
Misalnya soal perizinan, kata Ferry, dalam materi RUU Kepariwisataan ada rencana akan ditarik ke Pusat. Hal ini dikhawatirkan malah akan memperpanjang waktu proses pengurusan perizinan fasilitas pariwisata. Padahal yang diperlukan adalah tetap di daerah bahkan dibentuk pelayanan terpadu.
“Perizinan fasilitas pariwisata sebaiknya tetap di daerah, bahkan perlu lebih diupayakan memperpendek waktunya dan mempermudah proses pengurusannya,” ujar Ferry kepada sejumlah wartawan di Renon, Rabu (12/2).
Ferry juga menilai, materi RUU Kepariwisataan ini cenderung lebih banyak kewenangan di pihak pemerintah, sementara di pihak pengusaha pariwisata lebih banyak kewajibannya. Dia contohkan soal asuransi yang berlaku umum bagi wisatawan. Padahal asuransi bagi wisatawan sudah di-cover di negaranya.
Soal lainnya yang dinilai krusial, adalah pihak pengelola hotel harus mencegah terjadinya kasus narkotika di dalam hotel. Bila sampai lalai, dan didapati seorang wisatawan terlibat narkotika, maka pengelola hotel bisa diancam pidana dengan tuduhan ikut serta.Semua materi yang dinilai cenderung merugikan, sudah direspon dengan mengirim surat ke Jakarta, untuk sejadikan masukan di DPR. Kata Ferry, semua PHRI di Indonesia satu bahasa dalam merspon isu-isu krusial tersebut. (sss)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2802 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2030 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1975 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun