Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 13 Juni 2026
Kapolda: Kita Tunggu Protap dari Atas
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Permintaan salah satu anggota Komisi I DPRD Bali, Zubaidah Yuhana, ternyata langsung mendapat respon dari Kapolda Bali, Irjen Polisi Paulus Purwoko. Kapolda yang ditemui siang tadi mengatakan, pihaknya hanya mengikuti protap yang telah ditetapkan.
Menurut Kapolda, pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) memang memiliki protap tersendiri. Kapolda sendiri mengaku heran dengan proses pembuatan SIM di Indonesia yang hanya memakan waktu 5 menit saja.
“Saya juga heran kenapa kita di Indonesia bisa membuat SIM hanya dengan waktu 5 menit saja. Padahal, ada prosedur-prosedur yang harus dilewati, mulai dari cek kesehatan, ujian tulis, ujian praktek dan itu tidak mungkin dilakukan dalam 5 menit,” ujar Kapolda, Sabtu (16/2)
Kapolda juga mencontohkan pembuatan SIM di Inggris yang bisa memakan waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. “Waktu saya di Inggris, orang buat SIM saja bisa sampai 6 bulan, bahkan bisa lebih dari 1 tahun. Makanya, orang-orang di Inggris kalau sudah dapat SIM, bisa berpesta,” lanjutnya.
Ketika disinggung permintaan Zubaidah, Kapolda mengaku akan mengikuti protap pembuatan SIM dari atas. “Ya tunggu saja protap dari atas. Kalau ada protap yang baru, pasti kita ikuti,” tandas Kapolda.
Reporter: bbn/eps
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli