Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
TPM Ancam Boikot Sidang Berikutnya
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sidang verifikasi PK Kedua perkara Bom Bali I yang didalangi Amrozi cs, hari ini kembali dilanjutkan. Namun demikian, sidang ini masih belum juga menemukan titik terang.
Sidang berlangsung panas lantaran kuasa hukum ketiga terpidana, Fahmi Bahmid yang juga anggota Tim Pengacara Muslim bahkan akan memboikot sidang-sidang berikutnya, jika dua orang saksi yakni Muklas dan Amrozi tidak didatangkan ke sidang berikutnya.
Secara tegas Fahmi meminta Amrozi dan Muklas didatangkan dalam kapasitas sebagai saksi, agar dapat memberikan keterangan terbaru dalam perkara ini. Apabila PN Denpasar menolak mendatangkannya, maka Fahmi meminta agar sidang digelar di PN Cilacap.
Sidang pun sempat diskors selama 30 menit untuk merundingkan permintaan kuasa hukum Amrozi cs. Setelah skors dicabut, majelis hakim pun tetap bersikukuh menolak permintaan TPM untuk memindahkan persidangan ke PN Cilacap. Rencananya sidang akan dilanjutkan 24 Maret mendatang.
Reporter: bbn/eps
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3878 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2448 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2011 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1937 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1794 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun