Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 13 Juni 2026
TPM Ancam Boikot Sidang Berikutnya
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sidang verifikasi PK Kedua perkara Bom Bali I yang didalangi Amrozi cs, hari ini kembali dilanjutkan. Namun demikian, sidang ini masih belum juga menemukan titik terang.
Sidang berlangsung panas lantaran kuasa hukum ketiga terpidana, Fahmi Bahmid yang juga anggota Tim Pengacara Muslim bahkan akan memboikot sidang-sidang berikutnya, jika dua orang saksi yakni Muklas dan Amrozi tidak didatangkan ke sidang berikutnya.
Secara tegas Fahmi meminta Amrozi dan Muklas didatangkan dalam kapasitas sebagai saksi, agar dapat memberikan keterangan terbaru dalam perkara ini. Apabila PN Denpasar menolak mendatangkannya, maka Fahmi meminta agar sidang digelar di PN Cilacap.
Sidang pun sempat diskors selama 30 menit untuk merundingkan permintaan kuasa hukum Amrozi cs. Setelah skors dicabut, majelis hakim pun tetap bersikukuh menolak permintaan TPM untuk memindahkan persidangan ke PN Cilacap. Rencananya sidang akan dilanjutkan 24 Maret mendatang.
Reporter: bbn/eps
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli