Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 April 2026
Suarmini Dicekik dan Ditendang
BERITABALI.COM, BULELENG.
Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Buleleng, Jumat (14/3). Ketut Suarmini (24) warga Dusun Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak terpaksa melaporkan suaminya, Wayan Parta (30) lantaran telah dianiaya setelah menolak memberikan nafkah batin yang diminta sang suami.
Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol Khaidar Latief mengungkapkan, aksi kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan pelaku Wayan Parta berawal saat meminta jatah nafkah batin kepada istrinya yang tengah tertidur pulas. Namun mendapat penolakan dari korban Suarmini, sehingga pelaku marah dan menghajar istrinya.
“Dari laporan korban Ketut Suarmini ke Mapolsektif Gerokgak, pelaku telah diamankan polisi dan penanganan kasus tersebut dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, PPA Sat Reskrim Polres Buleleng,” ungkap Khaidar Latief. Sementara dari laporan di Polsektif Gerokgak menyebutkan, pelaku Wayan Parta, saat tengah malam pulang ke rumahnya dan langsung masuk ke dalam kamar seraya membangunkan istrinya.
“Maksud saya meminta nafkah batin, tapi mendapat penolakan dari istri. Itu membuat saya marah,” ujar Parta di hadapan penyidik Unit PPA.Pelaku Wayan Parta mengakui aksi tersebut dilakukan secara spontan dengan memukul istrinya, namun tidak mengenai korban. Karena kemarahan yang memuncak, korban dikejar dan ditendang, kemudian dicekik hingga tidak berdaya.
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3864 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1818 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang